Scroll Untuk Membaca

Lainnya

Sah, 25 Anggota DPRK Nagan Raya Dilantik

Ketua Sementara Mohd Rizki Ramadhan

Sah, 25 Anggota DPRK Nagan Raya Dilantik
Pelantikan dan pengambilan sumpah 25 anggota DPRK periode 2024-2029 di Gedung DPRK, Senin (2/9).(Waspada/Muji Burrahman)
Kecil Besar
14px

NAGAN RAYA (Waspada): Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan ambil sumpah di Gedung DPRK Nagan Raya, Senin (2/9)

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini langsung Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue, Asraruddin Anwar.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 100.1.4.2/1110/2024 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota DPRK Nagan Raya,” kata Sekretaris DPRK Nagan Raya Said Azman.

Usai acara pengucapan sumpah dan janji, Mohd. Rizki Ramadhan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRK, di susul Wakil Ketua Sementara dr. Afzalul Zikri dari Partai Aceh (PA).

Penunjukan pimpinan DPRK sementara ini tidak terlepas dari perolehan kursi PPP dan PA yang dalam pemilu legislatif tahun 2024 dan juga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 165 ayat (1).

Pada acara tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyampaikan bahwa hasil Pemilu 2024 menghadirkan wajah-wajah baru dengan latar belakang profesi yang beragam di tingkat DPRD Kabupaten Kota. Hal ini menunjukkan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan dalam proses demokrasi.

“Selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah yang berat ini, para anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatan,” ucap Pj Bupati Fitriany

Ketua DPRK Demisioner, Jonniadi, mengucapkan selamat kepada para Anggota DPRK Nagan Raya masa jabatan 2024-2029 yang telah diberikan amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Semoga Anggota DPRK Nagan Raya dapat menjalankan amanah rakyat ini dengan baik,” ujar Jonniadi yang mewakili Anggota DPRK masa jabatan 2019-2024,”ucapnya

Jonniadi mengungkapkan selama lima tahun terakhir, DPRK Nagan Raya telah mengesahkan 31 Rancangan Qanun menjadi Qanun atau Peraturan Daerah bersama Bupati dan Pj Bupati Nagan Raya. Keberhasilan ini merupakan cerminan keseriusan DPRK Nagan Raya dalam bekerja.

“Saya, mewakili Anggota DPRK Nagan Raya masa jabatan 2019-2024, memohon maaf jika ada kesalahan selama kami memimpin lembaga legislatif ini,” pungkas Jonniadi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK sementara, Mohd Rizki Ramadhan, menyatakan akan berusaha secara maksimal untuk menjalankan tugas di lembaga dewan ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap bimbingan dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, khususnya Forkopimda, serta para pimpinan dan anggota DPRK periode 2019-2024,” tuturnya.

“Dalam pelaksanaan tugas nantinya, kami akan berusaha secara maksimal sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan cara-cara konstitusional,” tutup Rizki Ramadhan

Pelantikan ini dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan lainnya yang turut memberikan ucapan selamat bagi para wakil rakyat yang baru dilantik.

Nama-nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya masa jabatan 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihan (dapil):
Dapil 1:
Ali Sadikin, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Muhammad Nazar, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh
Saiful Thaib, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Said Syahrul Rahmad, Partai Golongan Karya (Golkar)
Hasan Mashuri, Partai Demokrat
T. Zulkarnaini, Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Iradani, Partai Aceh
Tgk. Khaidir Main, Partai Aceh.

Dapil 2:
Afzalul Zikri, Partai Aceh
Wahidin, Partai Nasdem
Heri Yanda, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Jonniadi, Partai Demokrat
Sarimin, Partai Golkar
Rizki Julianda, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
M. Khalis, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
H. Ramlan IB, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Muda Bahlia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Dapil 3:
Mohd. Rizki Ramadhan, Partai Persatuan Pembangunan
Dedy Irmayanda, Partai Golkar
Aris Munandar, Partai Keadilan Sejahtera
Zulkarnain, Partai Demokrat
Sigit Winarno, Partai Golkar
Cut Man, Partai Nanggroe Aceh (PNA)
Junid Ariyanto, Partai Aceh
T. Bustaman, Partai Nasdem.(b22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE