TAPAKTUAN (Waspada.id): Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), meminta publik bersikap lebih objektif, dalam menyikapi polemik keberangkatan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan, yang sedang menunaikan ibadah umrah.
Sekretaris SaKA, Erisman SH, menilai sejumlah opini yang berkembang terkesan terburu-buru dan tidak mempertimbangkan fakta lapangan secara menyeluruh.
Menurut Erisman, sebelum bertolak ke Tanah Suci, Bupati Mirwan telah memastikan seluruh langkah penanganan banjir di Aceh Selatan berada dalam koordinasi yang baik dan berjalan sesuai prosedur. “Penanganan di wilayah terdampak sudah dilakukan secara terukur. Situasi daerah juga relatif kondusif sehingga roda pemerintahan dan proses pemulihan pascabencana tetap berjalan,” ujarnya, Senin (8/12)).
Terkait polemik izin perjalanan ke luar negeri, Erisman menegaskan bahwa sesuai UU 23/2014 dan Permendagri 59/2019, kewenangan penerbitan izin sepenuhnya berada pada Menteri Dalam Negeri. “Karena ada mekanisme resmi, maka tidak tepat jika muncul kesimpulan sepihak seolah-olah bupati melakukan pelanggaran berat. Penilaian harus berdasarkan aturan, bukan asumsi pribadi,” tegasnya.
Erisman menambahkan bahwa evaluasi terhadap peristiwa ini tidak dapat dilepaskan dari rekam jejak kepemimpinan Bupati Mirwan yang dinilai inklusif sejak awal menjabat. Menurutnya, pelayanan publik tetap berjalan merata tanpa membedakan kelompok masyarakat.
Ia juga menilai sebagian opini berasal dari pemberitaan media luar daerah, yang tidak sepenuhnya memahami kondisi sosial dan geografis Aceh Selatan, sehingga membuka ruang bias interpretasi. “Publik harus berhati-hati agar tidak larut dalam narasi yang dibingkai secara berlebihan. Informasi harus melalui klarifikasi dan verifikasi agar tidak menyesatkan,” tuturnya.
SaKA mengajak seluruh pihak menjaga kedewasaan berdemokrasi dan mengedepankan argumentasi berbasis data serta etika administrasi. “Keberangkatan bupati tidak otomatis berarti pengabaian tugas. Pemerintahan tetap berjalan dan berada dalam koridor hukum. Yang terpenting, fokus pemerintah daerah harus tetap pada pemulihan pascabencana dan pelayanan masyarakat,” tutup Erisman.(id82)












