Scroll Untuk Membaca

Lainnya

Salman Alfarisi Dorong UHC Ditetapkan Lewat Perda

Salman Alfarisi Dorong UHC Ditetapkan Lewat Perda
Wakil Ketua DPRD Sumut H. Salman Alfarisi, Lc., MA. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

# Demi Keadilan Dan Kepastian Layanan Kesehatan

MEDAN (Waspada.id): Wakil Ketua DPRD Sumut H. Salman Alfarisi, Lc., MA, mendorong agar program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan di Sumatera Utara segera memiliki dasar hukum yang lebih kuat melalui Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan, keadilan, dan kepastian hukum dalam pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“UHC merupakan capaian besar yang harus kita jaga bersama. Namun untuk memperkuatnya, perlu ada landasan hukum yang jelas. Karena itu, saya mendorong agar program ini dituangkan dalam bentuk Perda yang mengatur seluruh mekanismenya secara rinci,” ujar Salman di Medan, Senin (13/10/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara ini menekankan bahwa jaminan kesehatan adalah hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara dan pemerintah daerah. Ia menilai Perda UHC nantinya bukan hanya sekadar regulasi administratif, tetapi wujud nyata komitmen kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Kesehatan adalah hak setiap warga negara, dari yang berada di kota hingga pelosok desa. Negara wajib hadir memastikan semua warga mendapat pelayanan yang layak tanpa terkecuali. Itulah makna sejati dari keadilan sosial yang kita perjuangkan bersama,” kata Salman.

Ia menjelaska, Perda UHC nantinya memuat berbagai aspek penting, mulai dari regulasi pelayanan fasilitas kesehatan, ketersediaan obat-obatan, hingga sistem kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapat jaminan pelayanan, tetapi juga perlindungan hukum ketika terjadi kendala di lapangan.

“Kalau sudah berbentuk Perda, maka pelaksanaan UHC akan memiliki kekuatan hukum yang lebih baik. Pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait akan memiliki pedoman yang pasti dalam melaksanakan dan mengawasi program ini,” tambahnya.

Dengan anggaran yang tidak sedikit, Salman mendorong agar Perda UHC nantinya bisa memberikan penguatan terhadap pelaksanaan UHC di masyarakat, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menganggarkan Rp 297 miliar untuk program UHC pada tiga bulan terakhir tahun 2025, dengan alokasi tambahan sebesar Rp 53 miliar untuk mencapai target UHC dalam satu tahun. Anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung pembiayaan program UHC agar seluruh warga Sumut memiliki akses layanan kesehatan yang merata. Selain itu, Pemprov Sumut juga merencanakan anggaran Rp 438,77 miliar untuk pembiayaan UHC selama 12 bulan pada tahun 2026,” terangnya.

Salman juga menegaskan bahwa keberhasilan UHC tidak bisa dilepaskan dari kontribusi banyak pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, sektor swasta, hingga partisipasi aktif masyarakat. Pihaknya mengapresiasi sinergi yang telah terbangun sejauh ini dan berharap kerja sama lintas sektor tersebut terus diperkuat.

“Ini merupakan keberhasilan bersama. Semua pihak telah berperan, mulai dari Pemprov Sumut, Pemda, pihak swasta, hingga masyarakat. Kita perlu menjaga momentum ini dengan memastikan UHC tidak hanya berjalan baik, tetapi juga berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya UHC menjadi Perda, Salman meyakini bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumatera Utara akan semakin inklusif, merata, dan memiliki arah yang lebih jelas dalam jangka panjang. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE