MEDAN (Waspada.id): Sehari, Tim Gabungan Polrestabes Medan merazia 5 tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Medan, Sabtu (27/9) dinihari.
Kelima THM tersebut masing-masing Black Owl, Grand D’Blues, The Lion, Platinum dan XTend.
Meski telah melakukan tes urine terhadap semua pengunjung termasuk waitres dan pekerja diskotik namun tak seorang pun positif Narkoba.
Sehari sebelumnya, Sat Res Narkoba Polrestabes Medan juga merazia THM Capital Building pun tak menemukan pengunjung yang terindikasi positif Narkoba.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thomny Aruan menyebutkan, razia tim gabungan bertujuan untuk mencegah peredaran Narkoba di lokasi-lokasi hiburan malam yang banyak beroperasi di Kota Medan.
“Ada 5 tempat yang dirazia dalam sehari. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba di lokasi hiburan malam. Ada 38 orang pengunjung diskotik dites urinenya, hasilnya semua negatif,” ujar AKBP Thommy Aruan, Sabtu (27/9).
Ditambahkan Thommy, selain memeriksa urine, pihaknya juga melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung, untuk memastikan apakah ada narkotika.
Meski tidak ada ditemukan narkotika, lanjut Thommy, razia seperti ini akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pengunjung THM bebas dari praktek penyalahgunaan Narkoba.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala. Ini menjadi warning kepada pemilik hiburan malam, agar melakukan pemeriksaan secara mandiri, untuk mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.(id15)