MEDAN (Waspada.id): Drs. M. Syahrir, M.I.Kom terpilih sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut dalam rapat pleno lanjutan yang berlangsung di kantor KPID Sumut, Kamis (15/1).
Dalam rapat pleno tersebut juga menetapkan Edward Thahir, M.I.Kom dan Dr. Ramses Simanulang sebagai wakil ketua.
Sebelumnya, Komisioner KPID Sumut menggelar Rapat pleno, Kamis (8/1) yang dihadiri Edward Thahir, M. I. Kom, Prof. Dearlina Sinaga, M. Hidayat, S.Sos, MA, Dra. Ayu Kesuma Ningtyas, Drs. M. Syahrir, M. I. Kom dan Dr. Ramses Simanulang dengan agenda pemilihan Ketua KPID Sumut dikarenakan Ketua KPID Sumut Anggia Ramadhan, SE, M.Si mengundurkan diri, sempat mengalami penundaan.
Ketua KPID Sumut terpilih M. Syahrir usai rapat pleno mengatakan, pelaksanaan rapat pleno ini merupakan amanah PKPI No. 1 tahun 2024 tentang Kelembagaan dan Tata Kelola KPI yang mengharuskan pergantian Ketua jika terjadi kekosongan.
“Tanggungjawab yang kami emban ini hanya tinggal meneruskan sisa masa periode hingga terpilih komisioner yang baru untuk masa bakti periode berikutnya,” ujar mantan Ketua PWI Sumut masa bakti 2010-2015.
Menurut Syahrir, pihaknya segera melaporkan hasil rapat pleno KPID Sumut kepada DPRD Sumut dan Gubernur Sumatera Utara guna menyampaikan program kerja tahun 2026 dan persiapan seleksi komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.
Sebagai lembaga negara independen yang mengawasi penyelenggaraan penyiaran berdasarkan UU 32 tahun 2002, menurut Syahrir, KPID Sumut tetap berkomitmen agar masyarakat Sumatera Utara mendapat suguhan tayangan yang edukatif, informatif dan sehat melalui siaran televisi, radio dan sarana lembaga penyiaran lainnya.
“Ini merupakan tanggungjawab tugas kami melakukan pengawasan, memberi literasi dan menjaga agar semua tayangan lembaga penyiaran berkualitas, terkhusus dalam mempublikasikan berbagai informasi yang saat ini harus berkompetisi dengan media sosial,” tambahnya. (id23)










