Sumut

Tim BNPB, BPBD Dan BWS Verifikasi Usulan Pascabencana Pemkab Batubara

Tim BNPB, BPBD Dan BWS Verifikasi Usulan Pascabencana Pemkab Batubara
Tim BNPB, BPBD, PUPR serta BWS, saat audiensi di ruang kerja Bupati Batubara. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

LIMAPULUH (Waspada.id): Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PUPR serta Balai Wilayah Sungai (BWS), audiensi ke Pemkab Batubara. Dan melakukan verifikasi terhadap sejumlah usulan kegiatan pascabencana diajukan.

Kehadiran tim diterima Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian di ruang kerjanya, Rabu (17/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Audiensi merupakan tindak lanjut atas surat usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Batubara kepada BNPB terkait permohonan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Adapun usulan yang diverifikasi antara lain pembangunan jalan di Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjungtiram serta pembangunan tembok pemecah ombak di Kelurahan Bagan Arya Kecamatan Tanjungtiram.

Selain itu, turut dibahas beberapa usulan penanganan pascabencana lain bertujuan untuk memulihkan infrastruktur dan meningkatkan ketahanan wilayah terhadap bencana.

Bupati Batubara menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian BNPB, BPBD, serta BWS dalam mendukung upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Batubara. Berharap hasil verifikasi dapat mempercepat proses realisasi bantuan hibah sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Batubara berkomitmen untuk terus meningkatkan penanganan pascabencana secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.(id39)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE