MEDAN (Waspada.id): Warga binaan rumah tahanan (Rutan) Kelas I Medan Tanjung Gusta berinisial WS dituding mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan.
Tudingan muncul melalui pemberitaan media sosial dan media online, beberapa hari lalu.
Melalui kuasa lapornya, Boasa Simanjuntak merupakan mantan warga binaan di Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta mengatakan, tudingan tanpa bukti telah menimbulkan kerugian dan pencemaran nama WS serta berdampak buruk terhadap Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta.
“WS yang sedang menjalani pembinaan merasa difitnah atas berita beredar. Bahkan seakan-akan Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta melindungi dan membiarkan adanya bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam rutan,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Ia mengatakan, sebagai mantan warga binaan Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta dalam perkara undang-undang ITE sangat mengetahui betul, Rutan sangat ketat dalam pengawasan barang-barang terlarang seperti narkoba.
Pihak Rutan, kata dia, bahkan melakukan operasi rutin setiap minggu memastikan narkoba bersih di dalam Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta.
Sebagai kuasa lapor WS, sekaligus pegiat media sosial, Boasa Simanjuntak memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang membuat berita hoax atau fitnah atas WS, Rutan dan Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta.
“Apabila dalam waktu 3x 24 jam tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi, saya sebagai kuasa lapor dari WS akan melaporkan akun-akun media sosial, media online dan pegiat media sosial yang mencemarkan nama baik WA,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Tanjung Gustq Harun mengatakan, tuduhan pada berita itu tidak benar.
“Kami sudah lakukan kroscek dan rangkaian pemeriksaan mengenai hal tersebut sehingga dapat kami sampaikan bahwa tuduhan itu tidak benar. Tidak berhenti di situ Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta juga mengambil langkah tegas untuk memindahkan WS ke Lapas sebagai bukti nyata responsif kami,” terangnya.
Ditambahkan Harun, pihaknya terbuka untuk berbagai kritik, namun penting untuk terlebih dahulu mencari kebenarannya.
“Pada prinsipnya Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta terbuka atas setiap kritik dan saran. Namun jauh lebih baik apabila dilakukan kroscek untuk meminimalisir berita hoax yang beredar,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, WS merupakan mantan polisi dipidana karena kasus narkoba. (Id144)











