BATAHAN (Waspada.id): Warga Batahan Bagian Selatan, Mandailing Natal, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD setempat untuk segera merehabilitasi jembatan gantung (rambin) Simpang Kordes yang rusak parah.
Aspirasi ini disampaikan masyarakat dari Batahan 1, Batahan 2, dan Batahan 3, pada Jumat (26/9) kemarin, setelah sebelumnya ditindaklanjuti dengan survei oleh Pemkab.
Melalui rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mandailing Natal, warga menyampaikan harapan besar agar perbaikan rambin ini dapat segera terealisasi. “Kami masyarakat Batahan bagian selatan berharap penuh semoga bapak/ibu pejabat mendengarkan aspirasi yang kami sampaikan kepada Saipullah – Atika, dapat segera terealisasi,” ujar salah seorang perwakilan warga kepada Waspada.id melalui WhatsApp, Jumat (26/9).
Menanggapi desakan warga, pada hari yang sama melalui telepon Anggota DPRD Mandailing Natal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Madina 4, Hj. Melati Nur (F.PKB) dan Sarkawi (F.PKS), menyatakan bahwa usulan rehab Rambin Simpang Kordes telah diperjuangkan untuk masuk dalam Perubahan APBD (P.APBD) Tahun 2025.
Namun, mengingat kebutuhan anggaran yang besar serta adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, alokasi dana untuk rehabilitasi rambin tersebut akan ditampung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

“Kita sudah perjuangkan anggaran di P.APBD Tahun 2025, namun mengingat saat ini ada kebijakan Pusat Efisiensi Anggaran, maka Rehab Rambin Simpang Kordes, akan ditampung di APBD TA 2026,” jelas wakil rakyat tersebut usai Pengesahan Ranperda P.APBD Tahun 2025.(id100)