# Praktik Pembiaran Dinilai Sistemik
MEDAN (Waspada.id): — Praktik pembiaran di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan dinilai telah bersifat sistemik, sehingga Wakil Sekretaris Jenderal PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Alwi Hasbi Silalahi mendesak evaluasi bahkan pencopotan Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara.
Desakan tersebut menyusul terbongkarnya penggunaan handphone (HP) dan perangkat elektronik oleh narapidana kasus korupsi di dalam rutan.
Alwi menegaskan, terbongkarnya penggunaan HP dan laptop oleh narapidana bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran berlapis yang melibatkan aparat rutan hingga jajaran struktural di atasnya.
“Kalau satu narapidana bisa menggunakan HP dengan leluasa, hampir pasti yang lain juga. Ini tidak mungkin terjadi tanpa pembiaran. Artinya, persoalan ini sudah sistemik,” ujar Alwi, dalam keteranganya yang diterima di Medan, Sabtu (24/1/2026).
Menurutnya, keberadaan HP di dalam rutan menjadi sumber berbagai tindak kejahatan yang masih dikendalikan dari balik jeruji, mulai dari penipuan daring, peredaran narkoba, hingga intimidasi terhadap sesama warga binaan. Kondisi tersebut dinilai mencederai tujuan pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan.
Kasus ini mencuat setelah narapidana kasus korupsi Ilyas Sitorus, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, dipindahkan dari Rutan Tanjung Gusta Medan ke Lapas Nusakambangan atas perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan karena dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.
PB HMI menilai, pemindahan narapidana tanpa disertai evaluasi dan sanksi terhadap pimpinan rutan dan wilayah hanya akan menyelesaikan masalah di permukaan.
“Jangan hanya narapidana yang dijadikan tumbal. Karutan dan Kakanwil harus bertanggung jawab secara struktural. Jika tidak, praktik pembiaran seperti ini akan terus berulang,” tegas Alwi.
Alwi menilai lemahnya pengawasan di dalam rutan telah berdampak serius terhadap kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Penjara yang seharusnya menjadi ruang pembinaan justru berpotensi berubah menjadi tempat yang memberi kenyamanan bagi pelaku kejahatan, terutama narapidana kasus besar yang memiliki akses ekonomi dan kekuasaan.
Ia juga menekankan bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara narapidana kasus korupsi dan warga binaan lainnya.
Jika pembiaran dibiarkan tanpa sanksi tegas terhadap pimpinan, maka praktik serupa dikhawatirkan akan terus terjadi di berbagai lapas dan rutan lain di Indonesia.
Selain mendesak pencopotan pejabat terkait, PB HMI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwi bahkan menyebut tidak menutup kemungkinan dilakukan konsolidasi gerakan nasional sebagai bentuk tekanan moral apabila penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan menyeluruh tidak segera diwujudkan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembiaran tersebut. (id23)










