Scroll Untuk Membaca

Lapsus

Pj. Bupati Ucapkan Terima Kasih Kepada Pimpinan Dan Anggota DPRK Aceh Tamiang

Pj. Bupati Ucapkan Terima Kasih Kepada Pimpinan Dan Anggota DPRK Aceh Tamiang
PJ. Bupati Aceh Tamiang, Drs Asra memberikan sambutan pada sidang paripurna di gedung DPRK Aceh Tamiang, Selasa (2/7). Waspada/ Muhammad Hanafiah
Kecil Besar
14px

ACEH TAMIANG (Waspada): Pj. Bupati Aceh Tamiang Drs Asra mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tamiang yang telah menyetujui 4 (empat) Rancangan Qanun menjadi Qanun (Perda) Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal tersebut diucapkan oleh Pj Bupati Aceh Tamiang Asra ketika memberikan sambutan pada sidang paripurna penetapan Rancangan Qanun (Raqan) yang telah dilakukan fasilitasi oleh Biro Hukum Setdaprov Aceh disetujui oleh DPRK Aceh Tamiang untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024, yang berlangsung di gedung DPRK Aceh Tamiang, Selasa, 2 Juli 2024.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST dan didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur, SE serta turut hadir Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab. Aceh Tamiang dan undangan lainnya.

Ada 4 (empat) Rancangan Qanun yang ditetapkan menjadi Qanun pada Tahun 2024 berdasarkan Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 12 Tahun 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Rulina Rita, ST, MT setelah quorum Rapat Paripurna dihadiri oleh 21 Anggota Dewan yang hadir menyetujuinya Rancangan qanun tersebut menjadi qanun Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024.

Ke 4 (empat) Rancangam Qanun itu adalah:

  1. Rancangan Qanun tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
  2. Rancangan Qanun tentang Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.
  3. Rancangan Qanun tentang Kabupaten Layak Anak.
  4. Rancangan Qanun tentang Penanganan Gelandangan dan Anak Jalanan.

Lebih lanjut Pj Bupati Aceh Tamiang Asra menegaskan, penetapan rancangan Qanun pada hari ini, Selasa, 2 Juli 2024 sesungguhnya harus kita lakukan, mengingat seluruh rancangan qanun tersebut selain merupakan amanat dari Undang-Undang juga untuk menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat guna mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemerintah Daerah.

“Atas keseriusan pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, semua tahapan pembahasan rancangan qanun ini dapat diselesaikan dengan baik,“ ungkap Asra.

RANCANGAN Qanun yang ditetapkan menjadi Qanun pada Tahun 2024 berdasarkan Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 12 Tahun 2024 dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Rulina Rita, ST., MT, Selasa (2/7). Waspada/Muhammad Hanafiah

Wujudkan Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Anak

Pj Bupati Aceh Tamiang menyatakan, qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Kabupaten layak anak merupakan upaya Pemkab Aceh Tamiang untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, Asra juga menyatakan, permasalahan penanganan gelandangan, pengemis dan anak jalanan merupakan permasalahan sosial yang diperlukan langkah-langkah konkrit dalam penanganannya.

Seperti, perlunya akan pendidikan dan penyuluhan, pembentukan kelompok masyarakat, adanya program pemberdayaan ekonomi serta partisipasi masyarakat dalam program-program pemerintah.

Asra juga menegaskan, adapun yang menjadi tujuan dari qanun Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas adalah untuk memajukan, melindungi dan menjamin kesamaan hak dan kebebasan yang mendasar bagi semua penyandang disabilitas serta penghormatan terhadap martabat penyandang disabilitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan sebagai manusia.

Pj Bupati Aceh Tamiang juga mengucapkan alhamdullillah, akhirnya qanun perubahan kedua atas qanun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang berhasil disahkan.

Diharapkan dengan perubahan ini dapat lebih meningkatkan kinerja pemerintah di setiap perangkat daerah dapat berjalan maksimal serta meningkatkan kapabilitas agar mampu menjalankan program kegiatan yang optimal.

Asra menyatakan sangat memahami bahwa selama pembahasannya yang menyita waktu dan pemikiran yang sungguh-sungguh, tentunya tidak luput dari diskusi-diskusi yang terkesan alot.

“Namun semua itu semata-mata tidak lebih dari keinginan semua pihak untuk melahirkan qanun yang berkualitas, berorientasi kepada peningkatan pelayanan untuk masyarakat, dapat diterima oleh masyarakat dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Sehingga, dari hasil kerja keras dan kemauan yang sungguh-sungguh selama pembahasan dilakukan, Alhamdullillah ke empat rancangan qanun dapat rampung dibahas, disepakati dan ditetapkan menjadi qanun,” ucapnya. (Parlementaria)



Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Komisi DPR RI foto bersama di Pendopo Bupati Agara Senin (15/7) sore. Waspada/Seh Muhammad Amin
Aceh

KUTACANE (Waspada): Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja reses masa sidang tahun 2023-2024 ke Kabupaten Aceh Tenggara. Kunjungan kerja reses selama di Provinsi Aceh,…

Pj Bunda PAUD Aceh Mellani Subarni bersalaman dengan murid baru saat berkunjung di SDN 1 Lampeuneurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (15/7). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Penjabat (Pj) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Aceh Mellani Subarni bersama Istri Sekretaris Daerah (Setda) Aceh Nurmaziah meninjau penerapan masa perkenalan sekolah bagi peserta didik, di…

Wakapolres Aceh Besar Kompol Rustam Nawawi S.I.K saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, di Lapangan Apel Polres Aceh Besar pada Senin (15/7). (Waspada/Ist)
Aceh

KOTA JANTHO (Waspada): Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi, menghadiri pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024, yang digelar Polres Aceh Besar, dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan…