Medan

1.320 Plasma Bukit Harapan II Sepakat Ditampung Dalam Koperasi BAN

1.320 Plasma Bukit Harapan II Sepakat Ditampung Dalam Koperasi BAN
Pertemuan antara Koperasi BAN bersama peserta plasma Bukit Harapan II, di Kantor Koperasi BAN, Komplek Vila Gading Mas, Medan. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): 1.320 anggota plasma Bukit Harapan II Simangambat mengaku sepakat, akan ditampung dalam Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN). Selanjutnya, bagi yang sudah mendaftar, akan dilakukan pencocokan data dengan daftar Amprah Bukit Harapan II.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Koperasi BAN Usman Hasibuan, di Kantor Koperasi BAN, Komplek Vila Gading Mas, Medan, Senin (5/1). Yakni, usai menggelar pertemuan antara Koperasi BAN bersama peserta plasma Bukit Harapan II, melalui Koperasi Amanah Luat Simangambat (ALS).

Rapat hari itu dipimpin Ketua Koperasi BAN Usman Hasibuan, didampingi Sekretaris Sutan AS. Hasibuan. Pertemuan dihadiri 29 peserta yang terdiri dari Ketua Koperasi ALS Hatobangon Luat Simangambat, serta jajaran pengurus Koperasi BAN.

Usman Hasibuan menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung konstruktif, dan dilandasi semangat kebersamaan untuk memperkuat tata kelola koperasi dan kepentingan anggota plasma.

“Pada prinsipnya kami sepakat bahwa sebanyak 1.320 anggota plasma Bukit Harapan II Simangambat akan ditampung dalam Koperasi BAN. Bagi yang sudah terdaftar, akan dilakukan pencocokan data dengan daftar Amprah Bukit Harapan II,” kata Usman.

Sementara untuk yang belum terdaftar, kata Usman, maka akan segera diusulkan, dengan melengkapi dokumen administrasi, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Disampaikan Usman bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan administrasi, sekaligus menjadi dasar pengusulan resmi kepada PT. Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Terkait mekanisme pembayaran hasil plasma, Usman menyampaikan, saat ini Koperasi BAN belum dapat mengakomodasi penyaluran melalui Koperasi ALS.

“Setelah kami berkomunikasi dengan pihak manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), sistem pembayaran hasil plasma harus dilakukan secara langsung melalui Koperasi BAN kepada masing-masing anggota. Ini dilakukan demi tertib administrasi dan kepastian hak anggota,” jelasnya.

Adapun sejumlah hal lain, khususnya yang berkaitan dengan pihak-pihak yang dinilai berjasa, menurut Usman, akan dibahas lebih lanjut secara musyawarah antara pengurus Koperasi BAN dan Koperasi ALS.

Dalam kesempatan tersebut, Usman juga menyambut baik sikap Ketua Koperasi ALS Zamhuri Hasibuan, yang menyatakan bergabung dengan Koperasi BAN.

Usman menegaskan, seluruh hasil pertemuan telah disepakati bersama oleh pengurus Koperasi BAN dan Koperasi ALS, serta menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut juga berita acara hasil kesepakatan sudah ditandatangani antara pihak Koperasi BAN dan Koperasi ALS. (Id05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE