MEDAN (Waspada.id): Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, menyoroti masih adanya kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Ia mengingatkan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan program kerja serta keberlangsungan roda pemerintahan di Kota Medan di tahun 2026.
Menurut Syaiful, kepala OPD memiliki peran strategis sebagai pengambil keputusan dan penanggung jawab utama dalam menjalankan program pemerintah. Kekosongan jabatan, meskipun diisi oleh pelaksana tugas (Plt), dinilai tidak ideal jika berlangsung terlalu lama.
“Plt sifatnya sementara dan memiliki keterbatasan kewenangan. Kalau terlalu lama dibiarkan, ini bisa berdampak pada lambannya pengambilan kebijakan, penyerapan anggaran, hingga efektivitas program yang sudah direncanakan,” ujar Syaiful, Selasa (6/01/2026).
Pria yang menjabat Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, keberlangsungan pemerintahan Kota Medan sangat bergantung pada soliditas dan kelengkapan struktur birokrasi.
“Kita bisa melihat posisi Plt Kepala OPD pastinya tidak memiliki keleluasaan dalam bertindak dan menjalankan program, ” katanya.
Karena itu, Pemko Medan diminta segera mengambil langkah percepatan dalam pengisian jabatan kepala OPD yang masih kosong, tentunya dengan tetap mengedepankan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syaiful juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program prioritas Pemko Medan agar tetap berjalan optimal dan tidak terhambat persoalan administratif. Terlebih, berbagai program strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat membutuhkan kepastian kepemimpinan di masing-masing OPD.
“Jangan sampai pelayanan publik dan target pembangunan terganggu hanya karena kekosongan jabatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tegasnya.
Pihaknya, lanjut Syaiful, akan terus melakukan fungsi pengawasan dan mendorong Pemko Medan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut demi terciptanya pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.
“Dalam persoalan ini kita akan terus memberikan perhatian agar kedepan seluruh program bisa direalisasikan, ” pungkasnya.
Seperti diketahui, Ada 10 jabatan Kepala Dinas di Pemko Medan masih kosong, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Lalu, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kepala Dinas PMPTSP.
Ditambah lagi, pejabat di level eselon III yang masih dijabat pelaksana tugas seperti Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan Camat Medan Barat.(id96)











