MEDAN (Waspada.id): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut mencatat, terdapat kekurangan volume dan mutu terhadap 10 paket pekerjaan gedung dan bangunan di Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Sumatera Utara Tahun 2024. Nilainya mencapai Rp.1,7 miliar.
Dalam laporan yang salinannya diterima Waspada.id, Rabu (30/7) menyebutkan, hal itu terlihat dari laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengadaan barang dan jasa Tahun 2024 di Pemprovsu.
Yakni, pemeriksaan fisik bersama PPK, PPTK, pengawas, penyedia dan Inspektorat serta hasil pengujian laboratorium bahan dan material, yang diketahui terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan.
Yaitu, Pembangunan Indoor Volleyball Tahap terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp536.751.274,41.
Kemudian, Rehab Tribun Penonton Utara Stadion Mini dari hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp344.524.984,92.
Selanjutnya, Rehab Tribun Penonton Selatan Stadion Mini terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp138.788.262,58.
Rehab Sirkuit Disporasu yang dari hasil pemeriksaan terdapat kekurangan volume sebesar Rp113.969.623,64.
Lanjutan Pembuatan Sirkuit Motocross, dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp107.622.495,49.
Pemeliharaan Gedung Serba Guna (GSG) Pemprovsu, dengan kekurangan volume dan mutu pekerjaan sebesar Rp350.114.493,32.
Lanjutan Rehab Lintasan Sepatu Roda kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp24.029.079,84.
Sejauh ini, Kadispora Sumut M Maffullah Pratama Daulay belum dapat dikonfirmasi terkait hal itu.
Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Sumut Budi Syahputra kepada Waspada.id melalui pesan whatsapp mengatakan, pihaknya bukan dalam tupoksi dan wewenangnya untuk menjawab.
“Tapi info yang saya dapat dan sepengetahuan saya terkait temuan BPK sudah dibayarkan oleh Disporasu, atau konfirmasi langsung ke BPK,” pungkasnya. (cpb)