Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

10 Unit Kendaraan Bermotor Terlibat Lakalantas Beruntun Di Jl. Prof HM Yamin

10 Unit Kendaraan Bermotor Terlibat Lakalantas Beruntun Di Jl. Prof HM Yamin
Dua dari 10 unit mobil yang terlibat lakalantas beruntun di Jl. Prof HM Yamin Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur, Senin (26/5) sebelum dievakuasi dari lokasi kejadian. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sedikitnya 10 unit kendaraan bermotor terlibat kecelakaan lalulintas (lakalantas)beruntun di Jl. HM Yamin Kelurahan Perintis Kecamatan Medan Timur, Senin (26/5) sore, persis di depan Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan lalulintas tersebut namun sejumlah kendaraan mengalami ringsek.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita menyebutkan, kendaraan yang terlibat terdiri dari satu becak motor (betor), satu unit sepeda motor, dan delapan mobil.

“Ada 10 kendaraan. Satu betor, satu sepeda motor, dan delapan mobil yang terlibat kecelakaan lalulintas tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, I Made Parwita menyatakan bahwa penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

“Lakalantas itu terjadi saat pengemudi mobil listrik Diesel BK 1743 AFT menabrak dua unit kendaraan. salah satunya Avanza. Lalu kedua pengemudi kendaraan itu mengetuk kaca mobil sedan. Karena pengemudi mobil ini panik saat kacanya diketok lalu secara tidak sengaja menginjak rem hingga menabrak mobil Pajero dan beberapa kendaraan lainnya,” urai Kasat Lantas.

Akibatnya, tambah Kasat Lantas, satu unit mobil mobil Hyundai Creta BK 1542 AFT memanjat ke atas mobil sedan tersebut. Selain itu, beberapa unit kendaraan lain turut terlibat saling berbenturan.

“Tidak ada korban luka-luka, tidak ada korban jiwa. Hanya materil. Saat ini semua sudah kita amankan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE