MEDAN (Waspada.id): Selama 100 hari pemberantasan narkoba, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 526 kasus dengan 718 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, Polrestabes Medan juga menyita barang bukti ratusan ribu kilogram sabu, puluhan butir pil ekstasi, ratusan pod vaping liquid dan puluhan botol berisi ketamin cair serta ratusan botol minuman beralkohol.
Hal ini terungkap ketika paparan yang dilaksanakan Sat Narkoba Polrestabes Medan, pada Sabtu (21/2) di lantai 2 ruang Patriatama Polrestabes Mesan.
“Pemberantasan tindak pidana narkoba oleh Polrestabes Medan dan Polsek jajaran. Tentunya, permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian khusus dari Bapak Presiden Republik Indonesia, yang dituangkan di dalam asta citanya yang ke-7,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak.
Dikatakannya, hal tersebut juga senada dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri terkait dengan terus berperan dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini. “Tidak berhenti, kita juga secara komprehensif melakukan penanggulangan dan penindakan,” ujarnya.
Calvijn menjelaskan, dalam 100 hari pemberantasan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, termasuk di dalamnya adalah gerebek sarang narkoba, yang tentunya ini berbicara dengan bandar-bandar narkoba dan loket-loket narkoba, dan peredaran itupun ternyata menyasar di tempat-tempat hiburan malam di wilayah Polrestabes Medan.
“Bersamaan itu juga pengungkapan kasus-kasus menarik, kasus-kasus atensi, dan kasus besar yang merupakan jaringan internasional dan jaringan nasional yang jajaran Polrestabes Medan berhasil ungkap,” paparnya.
Selama 100 hari, setidaknya ada 526 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polrestabes Medan dengan 718 tersangka di dalamnya. “Klasifikasinya adalah untuk narkoba jenis sabu, setidaknya ada 156 kg. Untuk ganja ada 3 kg, ekstasi ada 60.000 butir. Happy Five setidaknya ada 400 butir, dan inilah yang lagi marak sekali terjadi peredaran, yaitu pod vape liquid. Setidaknya ada 300 lebih cartridge. Pod vape liquid tersebut berhasil diungkap dengan berbagai merek dan berbagai kandungan,” beber Calvijn.
“Ada yang bermerek Batman, kandungan di dalamnya adalah etomed. Ada yang bermerek LV, sama, kandungan di dalamnya adalah etomed. Ada yang bermerek Eximen, kandungan di dalamnya adalah etomed, dan ada yang bermerek Yakuza. Ini agak unik karena di dalamnya selain etomed tetapi ada MDMA di dalamnya. Dan yang terakhir bermerek X, dan ini yang lebih parah lagi. Di dalamnya selain etomed, selain MDMA, selain ketamin, dimasukkan suatu unsur narkotika yang namanya kokain,” jelas Calvijn.
Selain jenis-jenis narkoba tersebut, Polrestabes Medan juga mengamankan 60 botol ketamin cair. Sekitar 800 botol, kurang lebih, berbagai merek dan golongan alkohol. Pemberantasan tindak pidana narkoba oleh Polrestabes Medan dan Polsek jajaran. Tentunya, permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia merupakan perhatian khusus dari Bapak Presiden Republik Indonesia, yang dituangkan di dalam asta citanya yang ke-7.
Hal tersebut juga senada dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri terkait dengan terus berperan dan menuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini. Tidak berhenti, kita juga secara komprehensif melakukan penanggulangan dan penindakan. Dalam 100 hari pemberantasan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, termasuk di dalamnya adalah gerebek sarang narkoba, yang tentunya ini berbicara dengan bandar-bandar narkoba dan loket-loket narkoba, dan peredaran itupun ternyata menyasar di tempat-tempat hiburan malam di wilayah Polrestabes Medan.(id125)











