Scroll Untuk Membaca

Medan

127 Pasien Manfaatkan UHC Prioritas Selama Oktober Di RSU Haji Medan

127 Pasien Manfaatkan UHC Prioritas Selama Oktober Di RSU Haji Medan
RSU Haji Medan. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah telah berjalan selama satu bulan sejak mulai dimanfaatkan masyarakat pada 1 Oktober hingga 1 November 2025. Program unggulan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut mendapat respons positif dari masyarakat.

Direktur RSU Haji Medan, Sri Suriani Purnamawati, S.Si, Apt, M.Kes, mengatakan pelaksanaan UHC Prioritas di rumah sakit milik Pemprov Sumut itu berjalan baik, terutama bagi pasien yang menjalani rawat inap.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Saat ini pelaksanaan UHC di RSU Haji berjalan lancar, khususnya bagi pasien rawat inap. Walaupun ada beberapa kendala, namun sampai saat ini masih dapat kami atasi,” ujar Sri saat ditemui Forwakes, Rabu (5/11).

Sri mengungkapkan, sejak implementasi pada Oktober 2025, ratusan masyarakat telah memanfaatkan program tersebut.

“Jumlah masyarakat atau pasien yang memanfaatkan fasilitas UHC Prioritas di RSU Haji Medan selama bulan Oktober mencapai 127 orang,” jelasnya.

Namun demikian, Sri menyebut masih terdapat tantangan, khususnya terkait ketersediaan kamar kelas tiga. Ruang rawat tersebut disebut hampir selalu dalam kondisi penuh.

“Ruang rawat inap kelas tiga memang selalu penuh. Untuk mengantisipasinya, kami menaikkan atau menitipkan pasien ke kelas di atasnya, serta menyediakan ruang transit sementara,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan agar masyarakat tetap dapat merasakan manfaat program kesehatan gratis ini secara optimal.

Program UHC Prioritas diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, serta memperkuat sistem kesehatan di Sumatera Utara. (Id20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE