Scroll Untuk Membaca

Medan

16 Peserta Calon Kadis DiPemko Medan Bersaing Ketat

16 Peserta Calon Kadis DiPemko Medan Bersaing Ketat
Peserta saat mengikuti ujian seleksi terbuka untuk empat eselon II Pemko Medan, Senin (28/7). Waspada.id/ME Ginting
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Setelah melakukan tahapan beberapa hari terakhir ini, akhirnya 16 nama calon pengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) diumumkan lulus oleh Pemko Medan, Senin (28/7).

Kepala BKPSDM Pemko Medan Subhan Fajri Harahap mengatakan, sebelumnya telah mengumumkan hasil seleksi lanjutan yang diikuti sebanyak 20 orang. Namun, untuk pengumuman kedua ini 4 orang gugur di tahap Uji Kompetensi.

Berdasarkan pengumuman Nomor: 22/Pansel-JPT/VII/2025, Tentang Hasil Seleksi Uji Kompetensi tertera 16 nama yang diumumkan lulus. Empat nama gugur dan tidak lanjut ke tahapan wawancara pansel seleksi terbuka.

Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tahap penulisan makalah sebagai berikut untuk jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah yakni Ahmad Untung Lubis (Lulus), Arbiuddin Syahputra Harahap (Lulus), Asmui Rasyid Marpaung (Lulus) dan M. Agha Novrian (Lulus) dan Sutan Partahi Pangihutan Siahaan (Tidak Lulus).

Untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup adalah Dedi Idris Harahap (Lulus), Dedy Ammuchdi (Tidak Lulus), Fakhrul (Lulus), Harry Indrawan Tarigan (Lulus) dan Melvi Marlabayana (Lulus).

Jabatan Kepala Dinas Perhubungan yakni Budi Hariono (Lulus), Erwin Saleh (Lulus), Richard Medy Simatupang (Lulus) dan Suriono (Lulus) Dan Zulfisyah Yanda Siregar (Tidak Lulus).

Jabatan Kepala Dinas Perkim Cikataru adalah Herbert Hamonangan Panjaitan (Tidak Lulus), Heriansyah Siregar (Lulus), John Ester Lase (Lulus), Tondi Nasha Yusuf Nasution (Lulus) Dan Zulfansyah Ali Saputra (Lulus).

“Nama-nama yang lulus akan mengikuti tahap lanjut, Seleksi Presentasi Wawancara. Jadwalnya 30 Juli 2025 di ruang rapat II Wali Kota Medan,” kata Subhan Fajri Harahap.

Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum waktu seleksi dimulai, mengenakan pakaian dinas harian batik, serta membawa laptop pribadi. Informasi lanjutan mengenai tahapan seleksi ini akan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Medan di bkpsdm.medan.go.id. Panitia menegaskan bahwa seluruh keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (m26)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE