BELAWAN (Waspada): Meski sudah dua bulan dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, dua remaja diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP hingga Kamis (10/3) masih bebas berkeliaran di Batang Nibung Desa Sei Baharu Kecamatan Hamparanperak.
Keluarga korban berharap agar kedua pelaku berinisial Ry dan Rd segera ditangkap.
Informasi yang diperoleh, Kamis (10/3), Kedua tersangka telah dilaporkan oleh orangtua korban bernama Ali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Orangtua korban menuntut keadilan bagi anaknya yang masa depannya telah hancur akibat ulah bejat kedua tersangka.
“Masa depan putri saya hancur dibuat si Ry dan Rd. Saya menuntut keadilan. Saya meminta polisi segera menangkap kedua pelakunya yang masih bebas berkeliaran.” ucap Sar, ibu korban.
Diketahui tersangka Ry lebih dahulu memperkosa korban saat masih kelas 6 SD di kawasan Pulo Sicanang. Korban kembali diperkosa oleh Ry dan Rd dengan kekerasan dan ancaman pembunuhan.
Kejadian yang menimpa siswi SMP tersebut mmembuat mentalnya menjadi terganggu. Dirinya sering menyendiri akibat warga sekitar terus membullynya. Malahan keluarga tersangka juga mengolok-olok orangtua korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Saputra mengatakan, pihaknya surat menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap kedua tersangka.
“Surat perintah penangkapan terhadap kedua tersangka sudah diterbitkan,” ujar Kasat Reskrim via whatsApp, Kamis (10/3).(m27)
Ilustrasi











