Scroll Untuk Membaca

Medan

2 Ha Ladang Ganja Di Madina Dimusnahkan

2 Ha Ladang Ganja Di Madina Dimusnahkan
Petugas gabungan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut memusnahkan ladang ganja di Madina, kemarin. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut memusnahkan ladang ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Kamis (24/7) mengatakan, tim harus melanjutkan perjalanan ke lokasi ladang ganja yang hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki menembus medan perbukitan cukup berat.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara pencabutan dan pembakaran tanaman ganja yang tersebar di lahan seluas kurang lebih 2 hektare,” sebut Isnur.

Adapun tanaman ganja yang dimusnahkan jumlahnya mencapai ribuan batang dengan ketinggian bervariasi. “Tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan berjumlah ribuan batang dengan tinggi tanaman antara 1 hingga 2 meter,” ujarnya.

Isnur berharap, dengan adanya pemusnahan tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memutus mata rantai distribusi narkotika dari daerah pelosok ke kota-kota besar.

Ia pun menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi personel dalam menjalankan tugas serta kolaborasi solid bersama BNNP Sumut.

“Seluruh personel kembali dalam keadaan sehat dan selamat, serta menyatakan siap untuk kembali ditugaskan kapan pun negara membutuhkan,” katanya.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE