2 Pembobol Rumah Di Delitua Ditangkap, 1 Buron

  • Bagikan
2 Pembobol Rumah Di Delitua Ditangkap, 1 Buron

MEDAN (Waspada): Polsek Delitua menangkap dua pelaku pembobolan rumah, yakni ST ,44, dan MI ,24, keduanya warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.’Kedua maling kampung itu ditangkap beberapa hari setelah membobol di kediaman Dul Alter Purba Jl. Tani Bersaudara, Desa Delitua pada 25 Agustus lalu.

Dari rumah korban, kedua maling tersebut menggondol sepeda motor Honda Supra 125, speaker dan sebuah pedang pusaka peninggalan nenek moyang korban.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Maruli Tua Siregar menjelaskan, kedua tersangka ditangkap pada 27 Agustus, 2 hari setelah kejadian dan petugas melakukan rangkaian penyelidikan.

Awalnya, polisi menangkap tersangka ST di Jl. Besar Namorambe. Dia mengaku beraksi bersama dua rekannya bernama MI dan AT yang masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi kemudian berhasil menangkap tersangka MI juga di Namorambe, Deliserdang.

“Para pelaku beraksi menggunakan linggis untuk merusak pintu belakang rumah korban,” terang Maruli Tua kepada wartawan, Kamis (5/9).

Setelah masuk, mereka langsung membawa sepeda motor, speaker dan pedang pusaka peninggalan keluarga korban.

“Mereka mengakui perbuatannya telah membongkar rumah milik korban dan masuk dari pintu belakang,” ungkap Maruli.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor jenis Honda Supra 125 milik korban seharga Rp 1,9 juta kepada seorang penadah berinisial T.

Sementara speaker dan pedang pusaka belum sempat terjual.

Uang hasil penjualan motor curian sebesar Rp 400 ribu digunakan keduanya untuk membeli makanan. Sementara sisanya dibagi 3 masing-masing Rp 500 ribu.

Saat ini kedua tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Delitua. Sementara pelaku berinisial AT masih dalam pengejaran.(m27)

Teks

Dua pelaku pembobolan rumah, yakni ST,44, dan MI ,24. Waspada/ist


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

2 Pembobol Rumah Di Delitua Ditangkap, 1 Buron

2 Pembobol Rumah Di Delitua Ditangkap, 1 Buron

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *