Scroll Untuk Membaca

Medan

20 PMI Ilegal Diamankan Sebelum Ke Malaysia

PULUHAN calon PMI ilegal diamankan di Polda Sumut, Sabtu (27/4). Waspada/Ist
PULUHAN calon PMI ilegal diamankan di Polda Sumut, Sabtu (27/4). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan 20 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia.

Mereka diamankan dari dua lokasi tempat penampungan di wilayah Kota Medan, belum lama ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

20 PMI Ilegal Diamankan Sebelum Ke Malaysia

IKLAN

Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP Wahyu Ismoyo melalui Panit I Unit TPPO Iptu Binrood Situngkir menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya PMI ilegal yang hendak dikirim ke negara Malaysia.

“Kami mendapat informasi adanya warga negara Indonesia yang dijanjikan berangkat kerja ke Malaysia bidang pekerjaannya kilang atau pabrik,” ujar Binrood di Polda Sumut, Sabtu (27/4)

Dikatakan, ke 20 PMI tersebut sudah berbulan-bulan ditempatkan di penampungan. Namun mereka tidak kunjung diberangkatkan meskipun sudah membayar sejumlah uang.

Dalam kasus itu, Polda Sumut telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Namun, setelah dilakukan penyelidikan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kata Binrood, ketiga pelaku berperan sebagai agensi (pengumpul) dan rekrutmen lapangan (yang mencari korban).(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE