Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

3 Ton Bio Solar Ilegal Diamankan

3 Ton Bio Solar Ilegal Diamankan
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Subdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut mengamankan truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bio solar subsidi ilegal saat melintasi Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kec. Bahorok, Langkat, Jumat (12/1).

“Truk diamankan membawa BBM bersubsidi jenis bio solar tanpa izin,” ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Minggu (14/1) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

3 Ton Bio Solar Ilegal Diamankan

IKLAN

Ia menyebutkan, truk yang membawa BBM solar bersubsidi itu dikemudikan R dan kernet S. Ketika dihentikan; polisi menemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi bio solar dengan berat mencapai 3 ton.

“Berdasarkan keterangan R (sopir) 100 jerigen berisi bio solar bersubsidi itu dimuat dari rumah/warung tempat pengumpulan bio solar milik JS di Serapit, Langkat,” sebutnya.

Rencananya BBM akan dijual ke Bahorok, Langkat untuk bahan bakar alat berat eskavator.

Hadi menjelaskan, dalam pengangkutan BBM itu truk tidak disertai dokumen resmi apapun. Bahkan jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G, yang saat ini dalam lidik.

“JS memperoleh BBM bersubsidi jenis bio solar tersebut dari truk-truk yang datang langsung (suling kencing) lalu dikumpulkan di rumah atau warung miliknya,” kata Hadi.(m10)

Waspada/Ist
Tiga ton bio solar subsidi diamankan polisi saat melintasi Jalan Desa Tanjung Lenggang, Langkat, Jumat (12/1)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE