Scroll Untuk Membaca

Medan

37 Rumah Di Jalan Putri Hijau Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

37 Rumah Di Jalan Putri Hijau Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Petugas pemadam kebakaran mendinginkan puing sisa kebakaran di rumah watga Jl. Putri Hijau, Medan Barat, Minggu (20/7). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Diperkirakan 37 rumah di Jalan Putri Hijau, Komplek Lingkungan 10, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat musnah dilalap api pada Minggu (20/7) dini hari. Kebakaran hebat itu diduga akibat korsleting listrik.

Pada saat api mulai membakar rumah warga, tiupan angin cukup kencang sehingga dengan cepat api merembat ke bangunan rumah- rumah lainnya.

Lurah Kesawan, Rahmad Afandi Nasution mengatakan bahwa informasi kebakaran diterima pihaknya sekira pukul 03:00 WIB dari Kepala Lingkungan 11.

“Mendapat informasi itu, kami langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Medan,” ujar Rahmad, Minggu (20/7) pagi.

Api berkobar dengan cepat menyebabkan puluhan rumah terdampak. “Informasi kami terima, kebakaran di pemukiman padat penduduk itu diduga karena korsleting listrik atau arus pendek listrik. Saat terjadi kebakaran, angin cukup kencang dan langsung merembat ke rumah lainnya,” sebut Lurah mengatakan kebakaran itu menyebabkan 37 rumah terdampak.

Meskipun skala kebakaran cukup besar, dalam insiden itu tidak ada korban jiwa meninggal dunia. Namun, dilaporkan empat orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan dari tim medis di lokasi.

Menanggapi bencana tersebut, Pemerintah Kota Medan melalui BPBD Kota Medan telah bertindak cepat.

“Pagi ini kami dibantu dengan BPBD Kota Medan sudah mendirikan tenda dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak puskesmas untuk membantu warga,” tambah Rahmad.

Kerugian materiil akibat kebakaran belum dapat ditaksir secara pasti. Pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti dan mendata kerugian yang dialami warga.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE