Scroll Untuk Membaca

HeadlinesMedan

4 Rumah Semi Permanen Tinggal Puing Di Belawan

4 Rumah Semi Permanen Tinggal Puing Di Belawan
SEORANG petugas BPBD Kota Medan melintas di lokasi puing kebakaran di Jl. KL Yos Sudarso Km 19 Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (23/5). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

BELAWAN (Waspada): Empat unit rumah semi permanen di pinggiran rel kereta api Jl. Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan, Kamis (23/5) sekira pukul 11:09 tinggal puing-puing setelah dilalap kobaran api.

Pemilik rumah R Tampubolon, 47, mengalami kerugian ratusan juta dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang terjadi persis di depan Rumah Sakit PHC Belawan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

4 Rumah Semi Permanen Tinggal Puing Di Belawan

IKLAN

Pun begitu, pihak Kepolisian sudah memasang garis polisi (police line), guna menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Informasi yang diperoleh, awalnya, warga melihat api sudah membesar di satu rumah sehingga berupaya memadamkan kobaran api.

Api terus berkobar dan membakar rumah warga lainnya apalagi tiupan angin membuat kobaran api makin meluas, disusul kepulan asap hitam tebal membubung tinggi ke udara.

Sejumlah mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemko Medan segera tiba di lokasi sekaligus menjinakkan kobaran api.

Kebakaran tersebut menyebabkan terjadinya kemacatan arus lalulintas dari Kota Medan menuju Pelabuhan Belawan.

“Tiba-tiba saja warga sudah melihat kobaran api yang begitu cepat membesar. Empat rumah tinggal puing-puing dan rata dengan tanah,” ujar Agus, 50, warga sekitar.

Dijelaskan Agus, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek (korslet) dari satu rumah yang ditinggal penghuninya,” terang Agus.

Pihak Polsek Belawan telah memasang police line di lokasi puing kebakaran, sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. (m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE