MEDAN (Waspada.id): Polda Sumut masih melakukan penahanan terhadal 44 orang pengunjukrasa di gedung DPRD Sumut Jl. Imam Bonjol, Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan kepada wartawan, Rabu (27/8) menjelaskan, dari 44 orang yang diamankan, sebanyak 28 bukan mahasiswa, sisanya, 16 orang mahasiswa.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Para pengunjukrasa tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di gedung Dit Reskrimum Polda Sumut. “Masih diperiksa,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, seribuan orang termasuk mahasiswa melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Selasa (26/8/2025).
Aksi tersebut berujung ricuh hingga mengakibatkan sejumlah orang terluka dan diamankan pihak kepolisian.(id13)













