Medan

5.019 Calhaj Embarkasi Medan Sudah Ke Tanah Suci

5.019 Calhaj Embarkasi Medan Sudah Ke Tanah Suci
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sebanyak 5.019 (59,59 %) jamaah calon haji (Calhaj) Embarkasi Medan sudah diberangkatkan ke Tanah Suci dan jamaah yang belum diberangkatkan sebanyak 3.403 (40,41 %).

Hal tersebut disampaikan Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM saat melepas keberangkatan jamaah calhaj Kloter 14 di Asrama Haji Medan, Minggu (18/5).

Ketua PPIH Embarkasi Medan mengucapkan rasa syukur proses penyelanggaraan ibadah haji berjalan lancar, jamaah haji dalam kedaan sehat dan Alhamdulillah belum ada kabar duka dari Tanah Suci.

“Selama 41 hari melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci, kemabruran haji ditentukan 5 jam saat kita Wukuf di Arafah, manfaatkan lah 5 jam tersebut untuk fokus melaksanakan ibadah,” ungkapnya.

Ahmad Qosbi mengatakan, setelah melaksanakan Wukuf di Arafah, berdoalah kepada Allah SWT, memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan. Berdoalah memohon kebaikan di dunia dan akhirat, serta doa agar dimudahkan dalam segala urusan.

Ketua PPIH Embarkasi Medan mengucapkan selamat jalan kepada Tamu Allah, semoga selalu diberikan kesehatan dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Pergi utuh dan kembali utuh serta memproleh predikat haji mabrur.

Sementara itu, Kasubbag Humas PPIH Embarkasi Medan Mulia Banurea menyampaikan, jamaah calhaj Kloter 14 berjumlah 358 orang berasal dari Serdang Bedagai 276 orang, Medan 75 orang, PHD Serdang Bedagai 2 orang, PHD Medan 1 orang, TPHI 1 orang, TPIHI 1 orang dan Tim Kesehatan 2 orang.

Turut hadir pada acara tersebut Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni, Asisten III Sekratris Daerah Serdang Bedagai Ir.H. Kaharuddin, Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Muhammad Yunus, Kakankemenag Serdang Bedagai Azrul Aswan Sirait, Kasi PHU Kemenag Medan Bambang Irawan Hutasuhut serta undangan lainnya. (m22)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE