MEDAN (Waspada): Lima tersangka begal yang beraksi di jalan arteri Sultan Serdang, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batangkuis, Kab. Deliserdang ditangkap polisi setelah sempat diburon selama sepekan.
Para pelaku beraksi menggunakan mobil rental, kemudian memepet sepeda motor dikendarai korbannya dan merampas harta benda korban dengan ancaman senjata tajam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (6/11) menjelaskan, peristiwa perampasan sepeda motor di jalan arteri Sultan Serdang terjadi 30 Oktober 2024.
Korban berinisial AP, 19, warga Mandala, Medan Denai mengalami luka serius, dan tangannya nyaris putus dibacok para pelaku.
Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, memperlihatkan kondisi korban di rumah sakit dengan tangan nyaris putus.
Atas kejadian itu, Tim Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan Polresta Deliserdang melacak keberadaan para pelaku dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi.
Dalam pengungkapan kasus kejahatan jalanan tersebut, polisi berhasil menangkap lima pelaku pada Selasa 5 November 2024.
“Setelah kejadian, polisi segera mengejar para pelaku yang sudah teridentifikasi, lima pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Lubuk Pakam,” kata Hadi.
Kelima pelaku yang ditangkap berinisial S, 17, berperan sebagai penadah, MAF, 16, SP alias Bolang, 17, ES alias T, 20, dan DPS, 20. Kepada pelaku ES diberi tindakan tegas terukur (ditembak) pada bagian kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat diminta menunjukan tempat persembunyian pelaku lain,” sebut Hadi.
Dari para pelaku diamankan barang bukti handphone milik korban, mobil yang digunakan pelaku saat beraksi, serta dua unit handphone milik pelaku.
“Polisi akan terus bergerak memberantas berbagai penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan, polisi tidak akan segan memberikan tindakn tegas terukur demi menjaga keselamatan masyarakat,” kata dia.(m10)
Waspada/Ist
Lima tersangka begal ditangkap, salah satunya ditembak di bagian kaki karena berusaha kabur saat pengembangan kasus, kemarin.