MEDAN (Waspada): Sebanyak 5 guru honor yang mengajar di SDN 066655 Jl. HM Yakub, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan yang sebelumnya dipecat mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.
Kelima guru honor tersebut yakni, Eka Syahfitri, S.Pd, Ria Batubara, S.Pd.I, Edwarsyah, S.Psi, Novinda Indriyani, S.Pd, dan Ayu Bella Br Nainggolan, S.Pd sebelumnya dipecat secara sepihak oleh oknum kepala sekolah.
Saat menghadap ke Dinas Pendidikan Kota Medan, mereka tidak mendapat kepastian. Namun, setelah kelima guru honorer mengadu ke DPRD Medan yang diterima Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala, baru mereka kembali diterima mengajar di sekolah tersebut.
‘’Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution, Bapak Kadis, Bapak Inspektorat karena saya bisa kembali mengajar di sekolah tersebut di mata pelajaran ilmu agama,’’ ujar Ria Batubara, S.Pd.I.
Ria juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala dan Direktur LSM Kalibrasi, Antony Sinaga, SH, MHum.
Dalam pertemuan dengan kelima guru honor tersebut pada, Rabu (2/8) malam, Antony Sinaga menyebutkan Kalibrasi akan terus berjuang memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat, termasuk pada guru-guru honerer ini.
Kalibrasi, kata Antony, mendorong terselenggaranya tata kelola pemerintahan Kota Medan yang bersih dari korupsi dan perbuatan culas lainnya yang dapat mencederai tercapainya tujuan nasional Indonesia, sebagaimana alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945.
Memang kelima guru honor tersebut diterima kembali mengajar lewat pemanggilan secara lisan, namun secara tertulis belum.
‘’Mereka ini guru honor sudah ada yang mengajar 8 tahun, keinginan mereka menjadi guru PPPK jadi terbelenggu karena diantara mereka sedang mengikuti program kementerian PPG. Dimana program itu bisa jadi tambahan untuk nilai ujian PPPK nanti,’’ sebut Antony. (m29)