MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Rahim Siregar (ARS) terus mendorong Pemprovsu proaktif berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), yang hingga kini masih belum maksimal.
“Saat ini, kita prihatin karena data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut tercatat hanya 25% atau sekitar 2 juta kendaraan yang patuh membayar pajak dari total 8 juta kendaraan,” kata ARS kepada Waspada, di Medan, Rabu (17/9).
Sekretaris Fraksi PKS itu merespon telah ditandanganinya Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Tahun 2025 oleh Gubsu Bobby Nasution bersama DPRD Sumut, Selasa (16/9).
Dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2025, yang disepakati bersama antara DPRD dengan (Pemprovsu untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.
Menyikapi hal itu, ARS mengatakan, KUA PPAS ini merupakan referensi dan pedoman untuk melanjutkan pembahasan P-APBD 2025, yang efektif 1 triwulan lagi, yakni Oktober-Desember 2025.
Dalam kaitan ini, ARS menyampaikan bahwa dalam pembahasan selanjutnya agar Gubernur Sumut dan TAPD untuk membuat skema prioritas pembangunan dalam jangka waktu 3 bulan ke depan.
Sehingga langsung menyentuh permasalahan dan persoalan masyarakat Sumut, seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, irigasi dan infrastruktur.
Salah satu masukan yang ingin dikemukakan berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, yakni perlu langkah inovatif dan berkelanjutan, terutama mendorong masyarakat agar patuh membayar pajak.
Karena, berdasarkan data Bapenda Sumut, tercatat baru sekitar 25% atau sekitar 2 juta dari 8 juta kendaraan yang patuh membayar pajak.
“Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, Bapenda harus lebih inovatif, guna mengedukasi dan mendorong masyarakat untuk menyadari pentingnya kewajiban ini,” ujarnya.
Kemudian, meningkatkan pendapatan pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), sehingga mendesak dilakukan segera memorandum kesefahaman rekonsiliasi data dengan Pertamina.
“Karena, karena tidak boleh di negeri ini, satu institusi tidak terbuka atas pemakaian bahan bakar, dan hal ini sudah dilakukan oleh Provinsi Gorontalo, Provinsi Malulu dan Provinsi Sumatera Barat,” katanya.
Dengan langkah ini, ARS berharap Pemprovsu dapat menyusun kebijakan untuk meningkatkan pendapatan pada PBB-KB. (Id23)