MEDAN, ( Waspada.id); Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah (PW IPA) Sumatera Utara, Ahmad Irham Tajhi, S.H., S.Sos, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Kebijakan yang mengizinkan korban banjir di sejumlah daerah di Sumut untuk memanfaatkan kayu gelondongan guna memperbaiki rumah mereka yang rusak akibat banjir.
Menurut Ahmad Irham, kebijakan tersebut merupakan langkah cepat, tepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya warga terdampak bencana yang saat ini sangat membutuhkan bantuan nyata.
“Kami dari PW IPA Sumut mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Ini adalah bentuk kepedulian dan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil yang rumahnya rusak akibat banjir,” ujar Ahmad Irham Tajhi S. H,. S.Sos. Sabtu (20/12/2025).
Ia menilai, izin pemanfaatan kayu gelondongan tersebut sangat membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi korban banjir yang belum mampu melakukan perbaikan rumah secara mandiri.
“Di tengah kondisi sulit pasca banjir, kebijakan ini sangat membantu masyarakat untuk segera bangkit dan memperbaiki tempat tinggal mereka,” tambahnya.
Ahmad Irham Tajhi juga berharap agar kebijakan tersebut dapat diawasi dengan baik sehingga tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Salah seorang warga korban banjir di Sumatera Utara, Ridwan (45), mengaku sangat terbantu dengan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Sumut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bobby Nasution. Dengan adanya izin mengambil kayu gelondongan ini, kami bisa memperbaiki rumah yang rusak tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Siti Aminah (38), warga lainnya yang rumahnya terdampak banjir.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur Bobby Nasution. Kebijakan ini benar-benar membantu kami rakyat kecil yang sedang kesulitan pasca banjir,” ucapnya.
PW IPA Sumut berharap langkah kemanusiaan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dapat menjadi contoh bagi seluruh pemangku kebijakan agar selalu hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama saat terjadi bencana alam.(id12)











