MEDAN (Waspada.id): Anggota DPRD Sumut Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Sumut 2, Ahmad Darwis, mengimbau semua pihak mengedepankan dialog terbuka dalam menyikapi polemik surat edaran pemerintah terkait pengaturan penjualan daging babi di Kota Medan.
“Komunikasi harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan salah tafsir. Pemerintah dan masyarakat perlu duduk bersama mencari solusi yang adil,” ujarnya dalam keterangan pers, Minggu (1/3/2026).
Darwis menekankan pentingnya ruang dialog yang melibatkan tokoh agama, pelaku usaha, dan unsur masyarakat guna memastikan kebijakan berjalan tanpa merugikan kelompok tertentu maupun mengganggu mata pencaharian warga.
Ia juga mengingatkan bahwa stabilitas sosial merupakan faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi kota. Ketegangan yang berlarut, kata dia, justru akan berdampak pada aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat secara luas.
Selain itu, Darwis memahami bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan mengatur tata niaga dan zonasi usaha sebagai bagian dari penataan kota. Namun, kebijakan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, keberimbangan, serta penghormatan terhadap kemajemukan.
Sebagai wakil rakyat dari dapil Medan, ia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan agar berpihak pada kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas daerah.
“Perbedaan adalah hal wajar, tetapi persatuan harus tetap dijaga. Dengan musyawarah, setiap persoalan bisa diselesaikan secara bijak,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyampaian informasi publik, termasuk memastikan setiap regulasi disosialisasikan secara bertahap dan melibatkan unsur masyarakat sejak awal.
Dengan demikian, kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya dipahami sebagai aturan administratif, tetapi juga sebagai kesepakatan bersama demi ketertiban dan kenyamanan kota.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan partisipatif akan lebih efektif dalam meredam polemik dibandingkan langkah sepihak.
Darwis berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri, menghindari provokasi, serta memberikan masukan secara konstruktif agar tercipta solusi yang mengakomodasi kepentingan bersama tanpa mengorbankan nilai toleransi yang selama ini terjaga. (id139)












