Scroll Untuk Membaca

Medan

Akademisi Puji Kapoldasu Tegas Terhadap Pengedar Narkoba

Akademisi Puji Kapoldasu Tegas Terhadap Pengedar Narkoba
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Tindakan tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi terhadap pengedar Narkoba mendapat pujian akademisi. Irjen Agung dinilai konsisten dengan komitmennya sejak mulai menjabat Kapola Sumut.

“Berbagai permasalahan Narkoba mulai diurai satu per satu sejak Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjabat Kapolda Sumut,” ujar Dr Dedi Sahputra, MA dosen Fisipol Universitas Medan Area (UMA) di Medan, Ahad (17/12).

Menurutnya, tindakan tegas terhadap Samsul Tarigan dan meratakan SKY Garden merupakan salah satu bukti konsistensi tersebut. “Kita meyakini Irjen Agung akan tetap konsisten memberantas Narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut telah menangkap Samsul Tarigan, terduga bandar judi dan Narkoba di wilayah Kabupaten Deliserdang dan Binjai.

Penangkapan gembong Narkoba yang dicari-cari selama ini tersebut menjadi bukti komitmen dari Kapolda Sumut. Apalagi, usai penangkapan Samsul Tarigan, SKY Garden yang merupakan sarang atau tempat orang memakai Narkoba sudah diratakan.

“Jika konsisten maka lama-lama Narkoba di Sumut akan berkurang drastis. Narkoba sudah jadi candu, ketagihan. Masyarakat bukan tak suka, namun tak berani. Apa dilakukan Kapolda Sumut berantas itu semua, kini mendapat apresiasi dari masyarakat,” katanya.

Dari riset yang telah dilakukan sebelumnya, di desa-desa, ditemukan Narkoba menjadi masalah sudah lama. Bahkan menjadi tradisi di masyarakat akibat tidak diberantas hingga ke akar-akarnya.

Selain itu, kata dia, warga menganggap konsumsi narkoba, jadi pengedar bahkan bandar hal yang bisa. Artinya bukan perbuatan terlarang. Apalagi, di dalam penyalahgunaan Narkoba ada oknum-oknum aparat negara ikut dalam bisnis tersebut.(m05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE