Scroll Untuk Membaca

Medan

AKBP Achiruddin Jalani Sidang Kode Etik

AKBP Achiruddin Jalani Sidang Kode Etik
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) menjalani sidang kode etik di Bid Propam Poldasu, Selasa (2/5) pukul 10:00 WIB.

Sebelum masuk ruang sidang, AKBP AH dijemput dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Poldasu dikawal Provost.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

AKBP Achiruddin Jalani Sidang Kode Etik

IKLAN

Sidang kode etik dihadiri orang tua Ken Admiral, Elvi Indri dan keluarganya, berlangsung secara tertutup.

Menanggapi sidang kode etik tersebut, Elvi berharap memberikan hasil yang terbaik. “Harapannya agar mendapatkan hukuman setimpal sesuai perlakuannya,” ujarnya.

Sebelumnya, AKBP AH menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 7 jam di Dit Reskrimum Poldasu, Jumat (27/4).

AKBP AH disebutkan melihat dan membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral saat mendatangi kediamannya di Jl. Karya Dalam/Sinumba Raya, Kec. Medan Helvetia pada dinihari.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara kasus penganiayaan dilakukan anaknya.(m10)

Waspada/Ist
AKBP AH dibawa ke Gedung Bid Propam Poldasu ntuk menjalani sidang kode etik, Selasa (2/5)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE