Aksi Anarkis Kembali Ganggu Operasional TPL

  • Bagikan

TAPUT (Waspada): PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) saat ini melakukan aktivitas kegiatan operasional berupa pemanenan dan penanaman di seluruh areal konsesi perusahaan sesuai dengan Rencana Kerja Umum (RKU) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah disetujui pemerintah. Kegiatan operasional ini dilakukan untuk memenuhi pasokan bahan baku pabrik. Sebelum melaksanakan aktivitas operasional, TPL telah melakukan sosialisasi kepada stakeholders terkait. Corporate Communication Head, Salomo Sitohang, dalam keterangan tertulis, Senin (20/1), mengatakan, TPL menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah. Dalam upaya memenuhi kebutuhan bahan baku jangka panjang, tahun 2025 ini, TPL fokus bekerja di seluruh wilayah konsesi sesuai izin PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 493/Kpts-II/1992, jo. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: SK. 1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021. “Perusahaan secara proaktif juga mendukung masyarakat lokal melalui program Community Development (CD)/ Corporate Social Responsibility (CSR) yang fokus pada pengembangan bisnis kewirausahaan desa dan peningkatan sistem pertanian yang berkelanjutan,” jelas Salomo. Melalui pendekatan ini, masyarakat setempat tidak hanya mampu meningkatkan produktivitas lahan pertanian, tetapi juga mendapat pendampingan untuk mengoptimalkan hasil panen, membuka peluang pasar, dan meningkatkan pendapatan keluarga. Program ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memberdayakan komunitas lokal agar lebih mandiri secara ekonomi dan memiliki keterampilan yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. TPL terus memperkuat pola kemitraan agar masyarakat sekitar merasakan manfaat positif kehadiran perusahaan. TPL juga berkomitmen mengedepankan dialog terbuka untuk solusi damai dengan masyarakat dalam menghadapi setiap tantangan isu sosial tanpa aksi yang dapat merugikan para pihak.

Insiden
Pada Senin (20/1), sekira pukul 11:00, puluhan massa mendatangi kamp pekerja dan sekuriti serta memaksa masuk ke kawasan konsesi TPL Sektor Habinsaran, Kompartemen E di Desa Nagasaribu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara untuk menghentikan aktivitas penanaman eukaliptus yang sedang dilakukan pekerja sejak pagi hari.
Demikian diungkapkan Corporate Communication Head, Salomo Sitohang, Senin (20/1). Dikatakannya, massa tersebut terlibat aksi saling dorong dengan petugas sekuriti hingga mengakibatkan seorang sekuriti atas nama Agung Manurung terjatuh dan dipukuli massa. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan sesak nafas.
Massa yang anarkis juga melakukan pengrusakan posko pekerja dan sekuriti yang berada di lokasi penanaman eukaliptus.
Selain itu, massa juga melakukan aksi pelemparan batu ke arah kendaraan operasional perusahaan yang melintas dan membuat penghalang berupa batang kayu dan batu besar di tengah jalan menuju lokasi penanaman.
Saat ini korban luka sudah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut,” tutup Salomo.(m09/A)

Aksi Anarkis Kembali Ganggu Operasional TPL

Waspada/ist
Seorang sekuriti PT. TPL sedang menjalani perawatan karena mengalami luka-luka.


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Aksi Anarkis Kembali Ganggu Operasional TPL

Aksi Anarkis Kembali Ganggu Operasional TPL

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *