Medan

Aktifkan Kepesertaan BPJS, Afif Abdillah Ingatkan Warga Lakukan Cek Kesehatan Rutin Di Puskesmas

Aktifkan Kepesertaan BPJS, Afif Abdillah Ingatkan Warga Lakukan Cek Kesehatan Rutin Di Puskesmas
Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Tangguk Bongkar X Lingkungan IX Kel. Tegal Sari Mandala II Kec. Medan Denai, Minggu (25/1). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kota Medan ini ingatkan warga Kota Medan yang telah memiliki BPJS Kesehatannya, untuk melakukan cek kesehatan secara rutin di Fasilitas Kesehatan (Faskes) nya, guna mengetahui aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatannya.

“Kalau sudah punya kepesertaan BPJS gratis, perlu lah sesekali datang ke Faskes nya agar tahu apakah kartu BPJS nya masih aktif atau tidak. Karena ada sistem dari pemerintah pusat menonaktifkan bagi kartu yang tidak pernah dipakai dan dianggap sudah mampu atau meninggal,” ujarnya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Tangguk Bongkar X Lingkungan IX Kel. Tegal Sari Mandala II Kec. Medan Denai, Minggu (25/1).

“Pergi saja ke puskesmas, gunakan. Mau cek tensi, atau pelayanan kesehatan lainnya, yang penting jangan sampai kepesertaannya mati karena tidak pernah digunakan,” kata Afif.

Ketua DPD Nasdem Kota Medan ini juga
menegaskan bahwa pasien yang tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan melalui Program Universal Health Coverage (UCH) adalah warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu korban tindak kriminalitas atau korban begal juga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, tapi ditanggung oleh
Jasa Raharja. Hanya saja, korban kecelakaan harus lebih membuat laporan ke polisi,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Afif Abdillah menjelaskan pentingnya Perda Sistem Kesehatan Kota Medan sebagai dasar hukum pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa Perda tersebut saat ini tengah direncanakan untuk direvisi agar lebih menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Revisi Perda bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya di faskes,” tutur Afif. (id)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE