Scroll Untuk Membaca

Medan

Aktivis 98: Umat Islam Ingin PBNU Bentuk Pansus Israel, Bukan Pansus PKB

AKTIVIS 98 Muhamad Ikhyar Velayati. Waspada/ist
AKTIVIS 98 Muhamad Ikhyar Velayati. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Aktivis 98 Muhamad Ikhyar Velayati (foto) menilai warga Nahdlatul Ulama (NU) dan umat Islam justru ingin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membentuk pansus Israel dan bukan Pansus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pernyataan tersebut diungkap oleh Ikhyar merespon konflik antara PBNU dan PKB yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat dalam minggu ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aktivis 98: Umat Islam Ingin PBNU Bentuk Pansus Israel, Bukan Pansus PKB

IKLAN

“Yang diinginkan warga NU dan umat Islam itu, PBNU membentuk pansus Israel, bukan pansus PKB yang sarat dengan kepentingan kelompok dan bermuatan politik praktis,” sindir Ikhyar.

Ikhyar menuturkan, Ikhyar menuturkan, gerakan zionisme yang selalu menyasar ormas dan tokoh Islam untuk memoderasi sikapnya terhadap Israel bukan kebetulan, tetapi dilakukan berdasarkan desain dan dilakukan secara sistematis.

“Penting bagi PBNU untuk menginvestigasi motif, latarbelakang, target, jaringan dan pendanaan ke-5 Cendikiawan Nahdiyin tersebut bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog di saat 40 ribu rakyat Palestina dibantai Israel di Gaza,” tegas Ikhyar.

Menurut mantan Ketua Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Sumut, pentingnya pembentukan pansus Israel oleh PBNU, karena masalah Israel sudah jelas dan tegas sikap Indonesia sesuai dengan UUD 45.

“Posisi Indonesia secara historis, politis dan ideologis tegas terhadap Palestina, yaitu mendukung kemerdekaan Palestina atas penjajahan Israel sesuai dengan pembukaan UUD 45,” ujar Ikhyar.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) pernah meminta maaf terkait lima orang nahdliyin bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog. Dia memahami bahwa pertemuan itu tidak pantas.

“Sepatutnya saya mohon maaf kepada masyarakat luas seluruhnya bahwa ada beberapa orang dari kalangan NU yang tempo hari pergi ke Israel melakukan engagement di sana,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers, Selasa (16/7/2024).

“Kami mengerti dan sangat memaklumi bahwa ini, kami merasakan hal yang sama bahwa ini adalah sesuatu yang tidak patut di dalam konteks suasana yang ada saat ini,” tambahnya.

Sementara dalam seminggu ini perseteruan PKB dan PBNU mencapai puncaknya. Dua belah pihak turut terlibat adu mulut hingga saling lapor ke pihak kepolisian.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kemudian mengundang puluhan kiai se-Indonesia di kantor PCNU Surabaya, Senin, 19 Agustus 2024.

Mereka mendesak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembalikan kepemimpinan ulama.

“Kami mendesak PKB untuk mengembalikan kepemimpinan ulama,” kata Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya kepada awak media di Surabaya, Senin 19 Agustus 2024.

Hubungan Sejarah

Sementara itu, Tim Pansus PKB, KH Anwar Iskandar mengatakan bahwa PKB dan NU memiliki hubungan sejarah. Prinsip-prinsip pendirian PKB juga telah digariskan oleh founding father NU.

“Kini peran ulama itu dihilangkan, terutama dalam keputusan-keputusan strategis partai. Ini merupakan penyimpangan,” ucap Anwar.

Merespon kebijakan PBNU yang membentuk Tim 5 karena menilai PKB telah melenceng dari fatsun awal partai ini didirikan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengingatkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar tidak melanggar konstitusi.

“Siapapun yang melanggar konstitusi berhadapan dengan kenegaraan kita. PBNU pun kalau melanggar konstitusi, melawan kaidah kebangsaan kita,” kata Cak Imin saat memberikan wejangan di hadapan puluhan calon paslon yang akan diusung di Pilkada 2024, di DPP PKB, Kamis (15/8). (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE