Scroll Untuk Membaca

Medan

Aktivis Kebijakan Publik Sumut Dukung Klarifikasi Terbuka Soal Pinjaman PEN Tapanuli Tengah

Aktivis Kebijakan Publik Sumut Dukung Klarifikasi Terbuka Soal Pinjaman PEN Tapanuli Tengah
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Dua aktivis kebijakan publik dari lembaga North Sumatera Public Policy Hub (NSPPH), Abdul Rahman dan M. Arifuddin Bone, mendorong pentingnya klarifikasi berbasis fakta terkait pelaksanaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Keduanya menyampaikan dukungan terhadap klarifikasi yang disampaikan oleh Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bupati Tapanuli Tengah periode 2017–2022, mengenai pelaksanaan program PEN yang merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Abdul Rahman menjelaskan bahwa program PEN diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 105/PMK.07/2020, sebagai upaya pemerintah untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi daerah.

“Kita harus objektif melihat fakta. Dana PEN adalah instrumen pemulihan ekonomi nasional, bukan dana pribadi atau hibah bebas. Pengelolaannya di Tapanuli Tengah telah diarahkan untuk peningkatan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Transparansi seperti ini justru harus diapresiasi, bukan disalahartikan,” ujar Abdul Rahman ketua umum Badko HMI Sumut periode 2021-2023 dalam keterangan resminya di Medan.

Sementara itu, M. Arifuddin Bone menekankan bahwa penyebaran informasi yang tidak berimbang dan bernuansa fitnah dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap proses pembangunan daerah.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bijak menyikapi informasi, terutama di era digital. Kritik itu sehat, tetapi harus disertai data dan etika. Jangan sampai ada upaya menebar disinformasi hanya untuk kepentingan politik atau menggiring opini negatif terhadap pembangunan daerah,” tegas Arifuddin Bone ketua umum DPD IMM Sumut periode 2021-2023.

Kedua aktivis kebijakan publik dari NSPPH tersebut juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Bakhtiar Ahmad Sibarani yang menjelaskan secara rinci pemanfaatan Pinjaman PEN senilai Rp69,24 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk peningkatan infrastruktur jalan dan normalisasi sungai di berbagai kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menurut mereka, langkah tersebut menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

“Kami menilai langkah klarifikasi terbuka ini mencerminkan kepemimpinan yang bertanggung jawab. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jernih dan berbasis fakta,” tutup Abdul Rahman.

Melalui rilis ini, North Sumatera Public Policy Hub (NSPPH) mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar, serta terus mendukung upaya pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan publik. (id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE