MEDAN (Waspada.id): Dua organisasi kemahasiswaan besar di Sumatera Utara, yakni BADKO Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara dan DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, menyampaikan dukungan penuh terhadap klarifikasi yang disampaikan oleh Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bupati Tapanuli Tengah periode 2017–2022, mengenai pelaksanaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Ketua Umum BADKO HMI Sumut periode 2021–2023, Abdul Rahman, menyatakan bahwa program PEN merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 105/PMK.07/2020, sebagai langkah pemerintah dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
“Kita harus objektif melihat fakta. Dana PEN adalah instrumen pemulihan ekonomi nasional, bukan dana pribadi atau hibah bebas. Pengelolaannya di Tapanuli Tengah telah diarahkan untuk peningkatan infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Transparansi seperti ini justru harus diapresiasi, bukan disalahartikan,” ujar Abdul Rahman dalam keterangan resminya di Medan.
Sementara itu, Ketua Umum DPD IMM Sumut periode 2021–2023, M. Arifuddin Bone, menambahkan bahwa informasi tidak berimbang dan bernuansa fitnah dapat merusak kepercayaan publik terhadap upaya pembangunan daerah.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bijak menyikapi informasi, terutama di era digital. Kritik itu sehat, tapi harus disertai data dan etika. Jangan sampai ada upaya menebar disinformasi hanya untuk kepentingan politik atau menggiring opini negatif terhadap pembangunan daerah,” tegas Arifuddin Bone.
Kedua pemuda ini juga pendiri NORTH SUMATERA PUBLIC POLICY HUB (NSPPH), juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani yang secara terbuka menjelaskan pemanfaatan Pinjaman PEN senilai Rp69,24 miliar, yang seluruhnya digunakan untuk peningkatan infrastruktur jalan dan normalisasi sungai di berbagai kecamatan Tapanuli Tengah.
Mereka menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen terhadap prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan kepada rakyat.
“Kami menilai langkah klarifikasi terbuka ini mencerminkan kepemimpinan yang bertanggung jawab. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jernih dan berbasis fakta,” ujar Abdul Rahman menutup pernyataan bersama tersebut.
Melalui rilis ini, pendiri NSPPH berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar, serta tetap mendukung upaya pembangunan berkelanjutan yang berpihak kepada kepentingan publik. (id23)











