MEDAN (Waspada): Rahmadsyah aktifis yang tergabung dalam Forum Aktifis Kota Medan meminta Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata Kota Medan untuk beberapa diskotik dan tempat hiburan malam (THM), yang diduga sebagai sarang peredaran Narkoba di Kota Medan.
Pasalnya, berdasarkan hasil razia di beberapa THM, petugas Kepolisian menemukan Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
“Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata harus punya nyali untuk menyegel atau menutup Dragon KTV D’Red KTV & Club. Kedua THM itu diduga sebagai sarang peredaran Narkoba,” tegas Rahmadsyah kepada Waspada, Minggu (25/5).
Selain itu, Rahmad juga meminta Komisi III DPRD Kota Medan untuk merekomendasikan kepada Wali Kota Medan untuk menyegel Dragon KTV.
“Komisi III DPRD juga harus merekomendasikan kalau perlu sidak ke lapangan untuk menyegel Dragon KTV karena diduga Sarang Narkoba,” ujarnya
Ditegaskan Rahmad, jika Dragon KTV tidak ditutup maka diduga Kadis Pariwisata Kota Medan ‘main mata’ dengan pengusaha hiburan malam apalagi karena fungsi Dinas Pariwisata itu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam.
Ironisnya, tambah Rahmad, saat Dragon KTV digerebek oleh pihak Dit Narkoba Poldasu pada Sabtu (25/5) dinihari, ditemukan 708 butir pil ekstasi.
“Seharusnya pelaku usaha hiburan malam mencegah perebaran Narkoba, tapi kok malah melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian Narkoba. Oleh sebab itu, Kadis Pariwisata diminta menutup Dragon KTV, D’Red KTV & Club serta THM lainnya yang berada di Jl. Merak Jingga,” sebut Rahmad.(m27)