MEDAN (Waspada): Aktivitas perjudian di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang semakin meresahkan warga. Buktinya, mesin judi Tembak Ikan bermerek “P” telah beroperasi selama ini tanpa gangguan dan tanpa ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Selain judi tembak ikan, jenis judi lainnya seperti dadu putar dan dadu kopyok juga ditemukan di Warkop Pak Kulit, Pasar 12 Patumbak Jl. Bunga Tanjung Warung Cokelat, Mesin Judi Roulette Piala Jl. Swakarsa lewat sekolah MTsn Patumbak.
MF Sembiring ,30. menuturkan, setiap hari warga dari luar Kecamatan Patumbak datang ke lokasi judi sehingga mengganggu ketenangan warga.
“Kegiatan judi ini sudah sangat meresahkan. Orang luar berlalu lalang masuk keluar kampung kami dari siang hingga tengah malam dini hari yang sudah sangat menganggu jam tidur malam. Kami ingin agar Polisi jangan terlena dan bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh apalagi banyak orang yang tak dikenal keluar masuk kampung kami”, ujar MF Sembiring.
Sembiring berharap, Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Pol Gidion Arif Setyawan diharapkan segera mungkin memberantas aneka perjudian di Wilkum Polsek Patumbak.
“Diduga ada pembiaran terhadap keberadaan sejumlah lokasi judi, jadi warga berharap agar Kapolrestabes Medan segera memberantas perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak,” harap warga.
Warga menyebutkan, di lokasi judi tersebut dijaga oleh oknum-oknum berambut cepak dan oknum wartawan yang membekingi lokasi judi tersebut.(m27)
Ilustrasi