Scroll Untuk Membaca

Medan

Al-Washliyah Medan Apresiasi Kapolrestabes Sikat ‘Rayap Besi’ Dan Narkoba

Al-Washliyah Medan Apresiasi Kapolrestabes Sikat ‘Rayap Besi’ Dan Narkoba
Ketua Al-Washliyah Kota Medan Dr. H. Abdul Hafiz Harahap. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Pengurus Daerah Al-Washliyah Kota Medan memberikan apresiasi atas gebrakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang menindak pelaku kejahatan ‘rayap besi’, ‘rayap kayu’, begal dan Narkoba.

Hal ini disampaikan Ketua Al-Washliyah Kota Medan Dr. H. Abdul Hafiz Harahap merespons gebrakan Polrestabes Medan yang melakukan penindakan terhadap ‘rayap besi’ dan Narkoba yang meresahkan di Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Merespons apa yang telah dilakukan oleh Kapolrestabes Medan di bawah kepemimpinan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, maka kami dari Kecamatan Al-Washliyah Kota Medan tentu memberikan apresiasi yang tinggi,” ujar Abdul.Hafiz, Senin (20/10) di Medan.

Abdul Hafiz berharap kepolisian hadir memberi solusi, bukan ilusi. Menangani rakyat besi dan penadahnya adalah kerja yang patut diapresiasi.

“Polisi diharapkan menggunakan kewenangannya untuk menciptakan rasa aman adalah tuntutan zaman,” ungkapnya.

Bersamaan dengan harapan masyarakat, Al-Washliyah berharap kepolisian mampu memberikan rasa aman.

“Di bahu dan lengan polisi, kami gantung harapan untuk Kota Medan aman sesuai harapan. Polisi diharapkan menjadi garda terdepan untuk tercipta kondisi aman. Kami masyarakat akan mendoakan, begitu pula memberi dukungan,” katanya.

Abdul Hafiz mengatakan apresiasi ini sebagai bukti dukungan terhadap Polrestabes Medan dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat di Medan.

“Di bawah komando Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, yang baru hitungan hari, sudah melakukan tindakan pasti untuk (rasa aman) masyarakat dan kota ini. Teruslah berbakti untuk negeri, wahai polisi, agar engkau dicintai,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, rayap besi, rayap kayu dan pompa (sabu).

Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, tim juga berhasil meringkus 87 orang tersangka.

“Untuk begal kita berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan, Sabtu (18/10).(id15)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE