Scroll Untuk Membaca

Medan

Alasan Salah Tulis, Panitia Gagalkan Luqman masuk Final MTQ Medan

Alasan Salah Tulis, Panitia Gagalkan Luqman masuk Final MTQ Medan
Kecil Besar
14px

MEDAN, (Waspada) : Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Medan, kafilah Medan Sunggal, Luqman, “digagalkan” pada babak final cabang hifzil qur’an kategori 20 juz, Selasa 16 Mei 2024.

Penampailan di awal Luqman tampak gugup namun semangatnya seketika bangkit dan lantunan suara merdunya lantang hingga nomor peserta (npp) 483 dikabarkan masuk ke babak final.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Alasan Salah Tulis, Panitia Gagalkan Luqman masuk Final MTQ Medan

IKLAN

Kepastian Luqman masuk babak final oleh sesuai berkas yang sudah ditandatangani oleh Prof. Dr. Mustafa Kamal Rokan, MA selaku Ketua Majelis Dewan Hakim. Berkas nilai tersebut juga, Luqman diminta untuk datang menemui panita MTQ di Pesantren Raudhatul Hasanah

Sesampainya Orang Tua Lukman menemui panitia di Pesantren Raudlatul Hasanah, Malah Mendapatkan kabar Bahwa Lukman tidak masuk Final karena alasan salah tulis Nomor, Sebenarnya yang masuk Nomor Peserta 485 kata panitia yg berada di lokasi.

Panitia lanjut Sulaiman yang juga merupakan Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada, beralasan bahwa nilai Luqman ada kesalahan penulisan yakni, semestinya nomor peserta 485 bukan 483 sehingga Luqman tidak masuk babak final.

Akibatnya, Luqman bingung sekaligus bersedih gagalnya ia masuk final.

“Kita berharap Wali Kota Medan Boby Nasution memanggil panitia untuk mengecek kepastian masalah Luqman tersebut” pintanya.

Alasan salah tulis tersebut kata Sulaiman, tak dapat diterima karena salah nomor yang disampaikan telah ditandatangani oleh panitia yang resmi dalam MTQ Kota Medan ke-53 yang digelar di Kecamatan Tuntung Medan.

“Kita berharap ada kejelasan atau kepastian dari Wali Kota Medan secara terbuka dari panitia atas salah tulis itu sesungguhnya apa yang terjadi diungkap ke publik,” ucapnya.(m28)

Alasan Salah Tulis, Panitia Gagalkan Luqman masuk Final MTQ Medan
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE