Scroll Untuk Membaca

Medan

Aleg DPRD Sumut Fraksi PKS Apresiasi Penerbitan Perda Kesehatan Reproduksi Remaja Di Langkat

Aleg DPRD Sumut Fraksi PKS Apresiasi Penerbitan Perda Kesehatan Reproduksi Remaja Di Langkat
Anggota Komisi E DPRD Sumut Fatimah, S.Si., M.Pd. hadir sebagai narasumber pada kegiatan Workshop Aliansi Sumatera Utara Bersatu (ASB) Gerak Bersama Implementasi Perda No 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja di Kabupaten Langkat, Rabu (4/6). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota Komisi E DPRD Sumut Fatimah, S.Si., M.Pd. hadir sebagai narasumber pada kegiatan Workshop Aliansi Sumatera Utara Bersatu (ASB) Gerak Bersama Implementasi Perda No 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja di Kabupaten Langkat di Aula Akbid Pemda Langkat, Jalan T Putra Abdul Aziz, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Rabu (4/6) lalu.

Agenda workshop dihadiri oleh Direktur Aliansi Sumatera Utara Bersatu (ASB) Ferry Wira Padang, Bupati Langkat H. Syah Afandin, Akademisi dan Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Fatimah, M.Pd. dan beberapa undangan lainnya.

Fatimah yang merupakan Aleg Fraksi PKS ini yang sangat konsisten dalam membela rakyat ini pun menjelaskan tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2025 yang membahas pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja.

“Mari sama-sama kita dukung Perda Nomor 3 tahun 2025 ini untuk di implementasikan, dan sama-sama kita sosialisasikan,“ ujar Fatimah.

Fatimah juga menjelaskan Perda ini bertujuan untuk memberikan edukasi agar para remaja bisa terhindar dari hal – hal negatif, utamanya masalah seks bebas dan hal buruk lainnya.

Anggota Legislatif DPRD Sumut Dapil Sumut 12 Kota Binjai dan Kabupaten Langkat ini juga mendukung gagasan Bupati yang mewajibkan Perda ini bisa disosialisasikan dan dimasukkan ke kurikulum sekolah.

Mari kita dukung agar maksud pak Bupati Langkat agar kesehatan reproduksi remaja ini masuk dalam kurikulum sekolah segera dapat terwujud, sehingga para remaja di Langkat ini segera mendapat edukasi tentang reproduksi remaja, untuk menghindari hal-hal negatif bagi remaja,“ tutup fatimah.

Dirinya optimis bahwa Perda ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, sebab sudah banyak berita yang beredar tentang kenakalan remaja di Langkat. Untuk itu, perlu ada perlu tindakan nyata dari pemerintah dan pihak terkait dalam hal ini.

Kolaborasi dari semua pihak sangat diperlukan agar sosialisasi dan implementasi Perda ini bisa berjalan baik demi kesehatan reproduksi remaja kita, “ pungkas Fatimah. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE