Scroll Untuk Membaca

Medan

Aliansi Mahasiswa Bersatu Labura Desak Poldasu Berantas Narkoba

Aliansi Mahasiswa Bersatu Labura Desak Poldasu Berantas Narkoba
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Aliansi Mahasiswa Bersatu Labuhanbatu Utara (Labura) kembali melakukan aksi unjuk rasa Jilid II di depan Markas Besar Polda Sumatera Utara.

Kordinator aksi Ridho Ansyah Munthe (foto) mengatakan, aksi yang digelar Selasa (05/03) yang mempertanyakan sejauh mana proses atau tindakan dalam berantas narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan Polsek Aek Natas Labura.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aliansi Mahasiswa Bersatu Labura Desak Poldasu Berantas Narkoba

IKLAN

Karena, narkoba adalah salah satu musuh bersama dalam upaya mengantarkan anak bangsa dan negara ke arah hidup Warrahmah.

Kapolda Sumut menyatakan bahwa pemberantasan narkoba itu termasuk dalam lima program prioritasnya sebagaimana bahwa program prioritas, untuk Polda Sumut ada prioritas kedua, yaitu menjadikan narkoba musuh bersama.

Berdasarkan hal kalimat tersebut, maka mereka menagih program yang diprioritaskan oleh Kapolda Sumut, tentu ini demi mewujudkan masyarakat yang bersih dari narkoba serta menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparat kepolisian.

Jangan sampai institusi Polri dicederai oleh gubuk haram (sarang narkoba), maka mereka menguraikan tuntutan:

Yakni, mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mempersiapkan tim dalam memusnahkan tempat parang narkoba yang berada di Desa Bandar Selamat Kec. Aek Natas Labuhanbatu Utara.

Mendesak Kapolda Sumut untuk meninjau lokasi peredaran narkoba serta evaluasi kinerja Kapolres Labuhanbatu.

Mendesak Aparat Kepolisian Sumut tangkap BD narkoba di Desa Bandar Selamat Labuhanbatu Utara.

Copot Kapolsek Aek Natas Labura dinilai lalai dalam menjalankan tugas serta menjalankan atas perintah Kapolda Sumut dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumut.(rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE