Penolakan sebagian pihak dinilai dapat mengganggu kondusivitas Ramadhan
MEDAN (Waspada.id): Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di wilayah kota.
Kebijakan tersebut dianggap bernilai positif demi menjaga kenyamanan, kebersihan, keindahan, dan kemaslahatan bersama antar warga dan umat beragama, demikian pernyatan tertulis Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara, Zulkarnain, M. Sos (Ketua) dan Ahmad Zubeir Harahap, SH (Sekretaris), Selasa (24/2/26).
Keputusan Wali Kota yang bertujuan menata kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan dinilai adil dan akomodatif untuk tercapainya keharmonisan kehidupan bersama. Aliansi menyayangkan adanya pihak yang menentang kebijakan tersebut.
Pihak yang berkeberatan dengan alasan subjektif diminta tidak memaksakan kehendak sepihak. Hal tersebut dinilai berpotensi mengganggu kondusivitas, merusak rasa persatuan, dan mengancam keamanan kota Medan, terutama di tengah ibadah puasa bulan suci Ramadhan.(id105)











