Medan

Aliansi Pemuda Millenial Sumut Surati Kodim 0206/Dairi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Perwira Aktif TNI Dalam Dapur MBG

Aliansi Pemuda Millenial Sumut Surati Kodim 0206/Dairi Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Perwira Aktif TNI Dalam Dapur MBG
Aliansi Pemuda Millenial Sumatera Utara (APMSU) secara resmi menyurati Komando Distrik Militer (Kodim) 0206/Dairi terkait dugaan keterlibatan seorang oknumperwira aktif TNI dalam pengelolaan maupun kepemilikan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Kabupaten Dairi.Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Aliansi Pemuda Millenial Sumatera Utara (APMSU) secara resmi menyurati Komando Distrik Militer (Kodim) 0206/Dairi terkait dugaan keterlibatan seorang oknumperwira aktif TNI dalam pengelolaan maupun kepemilikan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di Kabupaten Dairi.

Ketua Umum Aliansi Pemuda Millenial Sumut, Arifatullah Manik, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial pemuda terhadap pelaksanaan program strategis nasional agar berjalan sesuai aturan hukum, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Menurut Arifatullah, pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum perwira TNI aktif, baik secara langsung maupun tidak langsung, sebagai investor, pemilik, ataupun pihak yang memback-up operasional dapur MBG di wilayah Dairi.

“Kami menegaskan bahwa apa yang kami sampaikan masih dalam bentuk dugaan dan karenanya perlu klarifikasi resmi dari institusi TNI. Surat yang kami layangkan bukan tudingan, melainkan permintaan penjelasan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Arifatullah Manik kepada wartawan, di Medan (26/12).

Ia menambahkan, APMSU merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang mengatur secara tegas bahwa prajurit TNI aktif dilarang menjalankan kegiatan bisnis atau usaha yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Arifatullah menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program negara yang harus dijalankan secara profesional, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Jika dugaan tersebut tidak benar, kami berharap Kodim 0206/Dairi dapat memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak berkembang menjadi asumsi liar. Namun jika benar, tentu kami mendorong agar dilakukan penertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

APMSU juga menyatakan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta membuka ruang dialog dengan seluruh pihak terkait demi menjaga marwah institusi TNI dan memastikan program MBG berjalan sebagaimana mestinya di Kabupaten Dairi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodim 0206/Dairi belum memberikan keterangan resmi terkait surat klarifikasi yang disampaikan oleh APMSU. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE