MEDAN (Waspada): Aliansi Sumut Bersatu (ASB) menyelenggarakan workshop “Implementasi Layanan Posyandu Remaja dengan Integrasi Layanan Primer” yang dihadiri berbagai litas sektor dan pemangku kepentingan lainnya, Selasa (27/8) di Hotel Grand Kanaya Medan.
Workshop ini tak lain untuk memperkuat komitmen dan kerjasama berbagai pihak, dengan harapan program ini dapat dioptimalkan dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi kesehatan remaja di Langkat.
Direktur Aliansi Sumut Bersatu, Ferry Wira Padang, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya penguatan layanan Posyandu Remaja sebagai bagian integral dari program kesehatan di bumi bertuah (Julukan Kabupaten Langkat_RED).
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama para pemangku kepentingan, di mana Ferry juga memberikan catatan penting terkait perlunya dukungan lebih lanjut untuk memastikan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi remaja terpenuhi.
“Program ILP (Integrasi Layanan Primer) yang saat ini berjalan bertujuan memastikan bahwa layanan Posyandu Remaja menjadi bagian penting dari program ini. Masukan dan catatan kritis dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memperbaiki layanan yang ada,” ujar Ferry.
Selama tiga tahun terakhir, Aliansi Sumut Bersatu bersama Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) dan Palang Merah Indonesia (PMI) telah melaksanakan program untuk memastikan pemenuhan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi remaja di Kabupaten Langkat. Tahun 2025 mendatang akan menjadi tahun keempat dan terakhir dari program ini.
Ferry juga menyoroti pentingnya dukungan dari DPRD Kabupaten Langkat dalam merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja.
Ia menilai, kehadiran Perda tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan reproduksi remaja di Langkat.
“Perda ini akan membuka ruang seluas-luasnya bagi kita untuk memaksimalkan layanan kesehatan reproduksi remaja. DPRD Langkat telah melihat betapa pentingnya hal ini dan kami berharap Perda ini dapat segera disahkan sebelum akhir periode DPRD saat ini,” kata Ferry.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperbaiki layanan kesehatan yang ada dan menjadikan pertemuan ini sebagai kesempatan untuk menyusun rekomendasi yang konkret.
“Kami berharap pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga menghasilkan rekomendasi, catatan penting yang bisa dijadikan sebuah kerja bersama yang dapat diterapkan demi kesehatan reproduksi remaja yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga mengingatkan pentingnya kerja bersama untuk menciptakan layanan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan. “ke depan bagaimana kita lebih memaksimalkan kerja ini untuk menghasilkan sebuah tujuan yang lebih baik, tentunya itu harapan dari pertemuan hari ini,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi B DPRD Langkat, Sandrak Herman Manurung, menyampaikan apresiasi atas peran aktif organisasi masyarakat sipil dalam mengembangkan dan mengkritisi kebijakan pemerintah, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak.
Dalam kesempatan itu, Sandrak menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Langkat, yang menempatkannya di urutan kedua di Sumatera Utara.
Menurut Sandrak, isu remaja juga menjadi perhatian penting dengan jumlah populasi remaja mencapai 247 ribu jiwa dari total satu juta lebih penduduk Langkat. “Kita harus memberikan akses informasi dan fasilitas yang memadai untuk remaja kita, terutama terkait pendidikan kesehatan reproduksi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa dua tahun lalu, DPRD Langkat telah merumuskan kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja. Sandrak berharap, sebelum masa jabatan DPRD saat ini berakhir, kebijakan ini bisa disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) yang kuat dan efektif.
Selain itu, Sandrak juga menyinggung rencana usulan untuk tahun depan yang mencakup perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan, khususnya dalam isu kekerasan seksual. “Perlindungan ini penting karena merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai orang tua dan pemerintah untuk menjamin keamanan anak-anak dan remaja secara hukum,” katanya.
Sandrak optimis bahwa dengan perlindungan hukum yang kuat, hak-hak remaja, terutama yang terkait dengan kesehatan reproduksi, akan semakin terjamin.
Menutup pernyataannya, Sandrak berharap pertemuan ini dapat mengoptimalkan upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta remaja di Langkat. “Kami di DPRD telah mengantisipasi melalui rancangan peraturan daerah (Ranperda) khusus untuk mengoptimalkan perlindungan perempuan dan anak, serta kesehatan reproduksi,” pungkasnya.
Workshop implementasi layanan posyandu remaja berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan posyandu remaja dengan integrasi layanan primer (ILP) yang dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr Juliana, MM, diisi leh narasumber ahli di bidangnya seperti Loverria Sekarrini – Asosiasi Kesehatan Remaja Indonesia (AKAR Indonesia) yang menyampaikan pelaksanaan posyandu remaja dengan adanya program ILP dan Sri Mahyuni, S.KM, M.KM – Sekretaris Dinas Kesehatan kabupaten Langkat
yang menyampaikan komitmen Dinas Kesehatan kabupaten Langkat untuk layanan HKSR di kabupaten Langkat.
Workshop ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk pelaksanaan posyandu remaja di kabupaten Langkat.(cbud)