MEDAN (Waspada): Tim Hisab Rukyat Provinsi Sumatera Utara, menggelar Pengamatan Rukyatul Hilal Penetapan 1 Ramadhan 1445 H di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Minggu (10/3).
Kepala Kantor Kementerian Agama(Kakanwil) Kementerian Agama Sumut (Kemenagsu), H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengatakan, menurut pengamatan dari tim di Medan dan Tapanuli Tengah, hilal 1 Ramadhan belum terlihat dan belum masuk kategori MABIMS sehingga belum dapat dipastikan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada Senin.
Walau berbeda, Kakanwil Kemenagsu menekankan agar menjaga persatuan karena perbedaan merupakan Rahmatan Lil Alamin.
“Berdasarkan data perhitungan hisab tersebut di atas, maka besar kemungkinan akan terjadi perbedaan dalam penetapan tanggal 1 Ramadhan 1445 H/2024 M. Ada yang akan berpuasa di tanggal 11 Maret, dan sebagian besar di tanggal 12 Maret. Ini bagian dari Rahmatan Lil Alamin yang harus kita hargai,” ucap Kakanwil.
Kakanwil mengungkapkan bahwa pelaksanaan Rukyat Hilal dilaksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI Nomor P-8/Dt.III.I/HK.03.2/01/2024 tanggal 26 Januari 2024 tentang perintah untuk melaksanakan rukyat hilal bersama tentang awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1445 H di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk itu kata Kakanwil, Tim Rukyatul Hilal Sumatera Utara hari ini akan segera melaporkan hasil pengamatan kepada Menteri Agama RI. Melalui Sidang Isbat nantinya Keputusan final kapan 1 Ramadhan 1445 H jatuh.
“Melalui pertemuan ini, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Tim Hisab Rukyat Sumut, Tim dari BMKG Wilayah 1 Medan, Ormas Keislaman di Sumatera Utara, insan pers, dan seluruh pihak yang menyukseskan pengamatan ini,” ujar Kakanwil.
Sementara itu, anggota tim ahli THR Sumut, H Arso mengatakan, hasil rukyat ini akan direkomendasikan ke Menteri Agama, karena hilal tidak tidak berhasil di rukyah.
“Maka berkenaan menetapkan jatuhnya 1 ramadan 1445 H pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024, berdasarkan Istikmal Syakban 30 hari,” katanya.
Hadir dalam kegiatan pengamatan Rukyatul Hilal Pj. Gubernur Sumatera Utara diwakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Utara Juliardi Zurnadi Harahap, Tim Pengamat dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah 1 Medan yang dikomandoi Kasubdit Pelayanan Jasa Sri Wahyuni, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumut Drs. H. Muhammad Yunus, MA, Kepala Bidang Urais Drs. H. Muslim, MM, Perwakilan Ormas Islam, dan awak media.(m22)
Waspada/ist
Kakanwil Kemenag Sumut selaku Ketua Ketua Tim Hisab Rukyat Provinsi Sumatera Utara, yang menggelar Pengamatan Rukyatul Hilal Penetapan 1 Ramadhan 1445 H di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara bersama pejabat yang hadir.