Medan (Waspada): Aliansi Mahasiswa dan Gerakan Masyarakat Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (27/6/2023).
Massa meminta sekaligus mendesak DPRD Sumut menolak LPJ APBD Pemerintah Provinsi Sumut Tahun 2022.
Koordinator Aksi Waladun dalam orasinya mengatakan pihaknya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seluruh pejabat terkait pelaksanaan Proyek Tahun Jamak (Multiyears) untuk pembangunan dan perbaikan jalan dan jembatan di Sumut senilai Rp2,7 triliun yang menjadi sorotan publik karena tidak terdaftar dalam KUA-PPAS APBD Sumut dan DPA Tahun anggaran 2022.
Waladun juga mengatakan bahwa ide Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk membuat jalan di provinsi ini menjadi bagus dan mulus melalui Proyek Multiyears senilai Rp2,7 Trilin yang dianggarkan tahun 2022,2023 dan 2024 yang bersumber dari APBD dinilai baik.
“Namun sangat disayangkan pelaksanaan proyek tersebut dinilai terkendala aturan dan harusnya hal ini menjadi perhatian semua pihak, agar APBD Sumut yang notabenenya adalah uang rakyat tidak salah peruntukkannya,” teriak Waladun.
“Kita massa aksi juga mempertanyakan, bagaimana proyek Multiyears bisa terjadi sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap ngotot untuk melaksanakannya yang jelas-jelas melanggar Perda dan Permendagri,” cetus Massa Aksi.
Massa juga menilai Proyek Rp2,7 triliun ini diduga merupakan “penumpang gelap” di dalam APBD Sumut di Tahun 2022. Sebab, disinyalir proyek multiyears disusun hanya dalam waktu kurang lebih 2 bulan.
“Dengan hitungan pagu pada tahun 2022 sebesar Rp500 miliar, tahun 2023 senilai Rp1,5 miliar dan tahun 2024 senilai Rp700 miliar yang dulu disebut dari pinjaman investor. Namun ternyata kegiatan multiyears ini diambil dari dalam APBD Sumut,” bebernya.
Tak hanya itu, dalam aksinya massa meminta Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting untuk menemui para pengunjung rasa untuk memberikan penjelasan perihal proyek multiyears dan meminta DPRD Sumut menolak LPJ APBD Tahun 2022.
Bahkan seorang Anggota DPRD Sumut sebagai bentuk perwakilan juga tak kunjung menemui pengunjuk rasa.
Sampai berita ini diterbitkan, hanya Kasubag Humas DPRD Sumut Sofyan yang menemui para pengunjuk rasa dan berjanji akan menyampaikan tuntutan massa kepada DPRD Sumut.
Sofyan juga memberikan masukan agar massa memberikan surat untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan tuntutan mereka.
Sementara itu, dari amatan dan informasi yang diterima, DPRD Sumut akan menggelar sidang paripurna. Namun paripurna baru dimulai pukul 12.00 WIB.
Sebelumnya pimpinan fraksi telah melakukan rapat pimpinan di ruang rapat Ketua DPRD Sumut. (cpb)