Ancam Istri, Suami Masuk Sel

  • Bagikan
Ancam Istri, Suami Masuk Sel

BELAWAN (Waspada): Sempat viral di media sosial, pelaku penganiayaan terhadap istri akhirnya diringkus oleh personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (8/5).

Pria berinisial RH alias Dayat ,43, warga Jl. Mujahir Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Labuhan, kini meringkuk dalam sel Polres Pelabuhan Belawan setelah istrinya Elvida Nasution ,42, warga Jl. KL Yos Sudarso simpang Darmin Kecamatan Medan Labuhan membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (7/4).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyebutkan, tersangka RH alias Dayat ditangkap petugas saat berada di Jl. TM Pahlawan Gudang Arang Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan.

“Pada Jumat (7/4) lalu korban datang ke rumah orangtuanya dan meminta uang Rp50.000 kepada ibu kandungnya. Karena sering meminta uang kepada mertuanya (ibu tersangka RH), istrinya merasa malu dan menegur suaminya ( pelaku). Namun pelaku malah mengancam akan memukul korban dengan kayu balok,” sebut Kapolres.

Selain itu, tambah Kapolres, pasangan suami istri tersebut sering cekcok akibat ulah sang suami yang selalu meminta uang Rp50 ribu kepada ibu kandungnya.

“Pelaku nekad mengambil sebatang kayu broti dan memukul istrinya, untungnya kejadian sewaktu hendak dipukul dengan kayu itu sempat dihalang- halangi pihak keluarga pelaku bahkan kejadian itu sempat disaksikan anak korban sehingga anak korban sempat menanggis ketakutan.

Sementara itu, tersangka RH alias Dayat mengaku dirinya sering meminta uang kepada ibu kandungnya dengan dalih untuk membeli obat.

“Uangnya untuk membeli obat,” dalih tersangka RH tanpa menyebutkan penyakit apa yang diidapnya tersebut.

Sebelumnya korban KDRT tersebut sempat mengeluhkan atas ditolaknya laporan pengaduan oleh oknum Polwan Polres Pelabuhan Belawan dengan alasan tidak adanya luka- luka dari dugaan penganiayaan tersebut.

Belakangan karena kejadian KDRT ini sudah viral di medsos akhirnya korban mendapat panggilan ke polisi kembali untuk membuat laporan polisi.

Benar saja tak berselang lama akhirnya pelaku dugaan KDRT berinisial RH tersebut berhasil diringkus petugas selanjutnya diamankan di Polres Pelabuhan Belawan.

Sebagaimana diketahui, korban kerap cekcok dengan pelaku akibat RH tak senang ditegur oleh korban karena kerap meminta uang Rp50 ribu pada ibu mertua korban.

Sehingga pelaku nekad mengambil sebatang kayu dan memukul korban, untungnya kejadian sewaktu hendak dipukul dengan kayu itu sempat dihalang- halangi pihak keluarga pelaku bahkan atas kejadian itu anak korban sempat menanggis ketakutan.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menginterogasi tersangka RH, pelaku yang mengancam-ngancam istri dan ibu kandungnya sendiri dan sempat viral di media sosial.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *